MORUT – Tegang di Gedung DPRD Morowali Utara (Morut) setelah Wakil Ketua I Megawati Ambo Asa dan Ketua Bapemperda Yaristan Palesa terlibat adu argumentasi di tengah sidang pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Paripurna malam hari dihadiri Wakil Bupati Morut H Djira K yang seharusnya berlangsung formal berubah panas. Ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR Morut Destuber Mato’ori memicu silang pendapat tajam di ruang sidang, Rabu (12/11/2025).
Ketegangan muncul setelah Megawati mempertanyakan belum dibahasnya Dinas PUPR Morut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga rapat paripurna digelar.
Rupanya, pembahasan Dinas PUPR ditunda karena Kepala Dinas Destuber Mato’ori tidak hadir dalam rapat Banggar-TAPD yang digelar siang harinya. Sementara dinas tersebut memiliki nilai perencanaan besar mencapai Rp134 miliar.
Destuber disebut sedang berada di luar daerah, sehingga tidak dapat memaparkan langsung rincian program dan kegiatan strategis yang menjadi dasar perencanaan anggaran tersebut.
Padahal, dinas ini sebenarnya sudah diwakili oleh Sekretaris Dinas Alamsyah Tenri dan sejumlah kepala bidang yang hadir dalam pembahasan. Namun, Banggar dan TAPD memutuskan menunda sesi pembahasan hingga Destuber hadir secara langsung.
Baca juga: Komnas HAM Sulteng Soroti Kehadiran Aparat di Sengketa Lahan Sawit PT KLS
Pernyataan Megawati memicu serangkaian interupsi dari anggota dewan lain. Salah satunya datang dari Anggota Fraksi Golkar Yaristan Palesa.
Dia bilang, paripurna seharusnya tidak dilanjutkan sebelum semua OPD, termasuk Dinas PUPR, tuntas dibahas oleh Banggar dan TAPD.
“Ketika kita duduk dalam rapat paripurna, saya pikir sudah clear dibahas di Banggar. Jangan lagi kita pertontonkan tanya-jawab seperti anak TK di depan teman-teman OPD,” tegas Yaristan.
Yaristan menambahkan, jika masih ada hal yang belum jelas, lebih baik paripurna tidak dilanjutkan malam itu.
“Kalau memang tidak clear, tidak perlu kita paripurna malam ini. Diselesaikan dulu di internal Banggar. Kami yang bukan anggota Banggar berharap apa yang diputuskan di Banggar, itu juga menjadi keputusan bersama,” ujarnya.
Yaristan juga meminta pimpinan sidang memastikan seluruh permasalahan sudah selesai di tingkat Banggar.
“Kalau masih ada persoalan, misalnya di Dinas PU, tolong dibahas kembali hingga benar-benar clear. Setahu saya, Wakil Ketua I ini bagian dari Banggar. Apakah beliau tahu ini dibahas atau tidak?” katanya.
Baca juga: Kasat Lantas Morut Imbau Warga Waspadai Kendaraan Murah
Menanggapi hal tersebut, Megawati Ambo Asa menjelaskan dirinya tidak bermaksud memperdebatkan substansi anggaran, melainkan hanya ingin memastikan kejelasan data dan kesepakatan.
“Saya tidak mengatakan apa-apa, hanya memberi saran agar ke depan tidak ada kesalahpahaman. Apakah hal yang disampaikan Sekda tadi tersirat atau tersurat?” ucapnya.
Megawati juga menegaskan bahwa persoalan sebenarnya muncul karena ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR, bukan karena substansi pembahasan.
“Sebenarnya tidak ada permasalahan. Ini hanya karena Kepala Dinas PU tidak hadir, padahal kita membahas tentang pembangunan Ibu Kota Kolonodale,” tambahnya.
Megawati menegaskan kembali bahwa dirinya hanya ingin memastikan alokasi Rp134 miliar untuk Dinas PUPR telah disepakati bersama.
“Saya hanya ingin memastikan apakah angka Rp134 miliar ini sudah disepakati bersama dalam rapat. Kalau sudah, kita lanjutkan saja paripurna ini. Tidak ada perdebatan, saya hanya ingin memperjelas,” jelasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Morut Desak Kemnaker Tindak Pelanggar Ketenagakerjaan
Yaristan Palesa kembali menegaskan bahwa semua pembahasan mestinya sudah tuntas di Banggar, sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi di forum paripurna.
“Saya mengerti persoalan prosedural. Maksud saya, semuanya sudah clear pada saat pembahasan Banggar. Tiga unsur pimpinan itu bagian dari Banggar. Jadi kenapa harus ada tanya-jawab lagi di depan kami dan OPD terkait? Kalau mau lanjut paripurna, lanjut. Kalau tidak, ya kita pulang saja,” katanya semakin tegang.
Menanggapi situasi itu, pimpinan sidang Warda Dg Mamala menjelaskan bahwa keputusan melanjutkan paripurna bukan diambil secara sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama.
“Saya tidak berkeputusan sendiri. Semua didengarkan, baik TAPD maupun Banggar. Pak Sekda sebagai Ketua TAPD juga sudah mencatat bahwa Kadis PU tidak hadir, tapi ada kesepakatan. Kalau malam ini paripurna dibubarkan, berarti kesepakatan tadi tidak ada artinya,” jelasnya.
Warda menambahkan, pelaksanaan paripurna malam itu sudah melalui koordinasi dan persetujuan semua unsur pimpinan.
“Saya sudah beberapa kali menanyakan kepada TAPD dan Banggar, apakah kita lanjut malam ini? Semua menjawab iya. Jadi kenapa sekarang muncul perdebatan lagi?” katanya.
Baca juga: PT GNI Turut Andil Percepat Pembangunan Morowali Utara
Megawati menimpali bahwa tujuannya hanya agar seluruh anggota, termasuk yang bukan bagian dari Banggar, memahami konteks pembahasan tersebut.
“Yang penting semua tahu. Karena di sini ada anggota selain Banggar, supaya mereka juga paham. Itu saja maksud saya,” ujarnya menutup perdebatan.
Selain itu, Megawati menegaskan sebagai anggota dewan, dirinya berhak bertanya sesuai tata tertib.
“Saya hanya ingin memastikan, karena setiap anggota punya hak bicara dalam paripurna,” tegasnya.
Setelah ketegangan reda, pimpinan sidang Warda Dg Mamala menegaskan kembali bahwa pelaksanaan paripurna malam itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD.
Keputusan untuk melanjutkan paripurna diambil agar jadwal penyusunan APBD Morowali Utara 2026 tetap sesuai waktu.
“Banggar dan TAPD sepakat paripurna tetap dilanjutkan. Dinas PU akan dibahas dalam tahap RAPBD dengan tetap mengacu pada plafon Rp134 miliar yang sudah disepakati,” ujarnya.
Meski diwarnai ketegangan, rapat paripurna DPRD Morut akhirnya berlanjut hingga penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Morowali Utara 2026 dengan proyeksi Rp1,2 triliun, yang akan segera dibahas dalam waktu dekat.
Baca juga: PT GNI Kembali Bagikan Sepatu dan Tas untuk Ratusan Murid SD
Dalam risalah rapat, DPRD menegaskan agar TAPD segera menjadwalkan pembahasan lanjutan khusus Dinas PU, dengan menghadirkan langsung Kadis Destuber Mato’ori, agar tidak terjadi ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan realisasi anggaran.
Salah satu anggota DPRD Morut yang tak ingin namanya disebut menilai bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh OPD Morut agar disiplin menghadiri rapat pembahasan anggaran.
Ia juga menyebut bahwa koordinasi antara TAPD, Banggar DPRD, dan pimpinan OPD perlu diperkuat agar setiap tahapan pembahasan berjalan efektif dan tepat waktu.
“Ketidakhadiran pimpinan OPD dalam pembahasan strategis seperti KUA-PPAS dapat memicu ketegangan dan memperlambat proses penyusunan APBD,” tandasnya. (ham)












