MORUT – Komnas HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti kehadiran aparat keamanan di lokasi sengketa lahan sawit antara warga Desa Taronggo dan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Aparat keamanan yang hadir dalam jumlah besar memperkuat ketegangan dan menimbulkan rasa intimidasi terhadap masyarakat.
Menurut Kepala Kantor Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, negara seharusnya mengedepankan pendekatan dialog, bukan kekuatan bersenjata.
“Kehadiran aparat bersenjata di tengah konflik agraria bisa menghambat proses mediasi dan melemahkan posisi tawar masyarakat. Negara wajib hadir untuk melindungi hak warga, bukan menciptakan suasana represif,” tegas Breemer dalam siaran pers, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Ketua DPRD Morut Desak Kemnaker Tindak Pelanggar Ketenagakerjaan
Komnas HAM mendesak Polri dan TNI agar segera menarik pasukan dari lokasi sengketa. Mereka berharap kedua institusi tersebut memberikan ruang bagi penyelesaian melalui mekanisme hukum dan mediasi yang adil.
Lembaga tersebut juga meminta Pemkab Morut serta instansi terkait untuk memfasilitasi penyelesaian secara transparan dan partisipatif, berlandaskan prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Pendekatan keamanan hanya memperuncing situasi. Yang dibutuhkan saat ini adalah dialog dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Komnas HAM Sulteng, sebagai lembaga negara yang berwenang mengawasi pelaksanaan HAM, akan melakukan investigasi lebih lanjut jika menemukan indikasi pelanggaran hak warga di Desa Taronggo.
Komnas HAM juga berkomitmen memantau perkembangan di lapangan dan mendorong penyelesaian sengketa antara warga Taronggo dan PT KLS agar berjalan damai dan sesuai hukum. ***












