Nusantara

Kemenkum Sulteng Tegaskan Pengakuan Kewarganegaraan Guru Tua

PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegasakan status kewarganegaraan tokoh pendidik dan ulama besar Sulawesi Tengah, Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Pengakuan Negara terhadap status kewarganegaraan ulama besar yang lebih dikenal sebagai Guru Tua tersebut tercatat pada 18 Juli 2024.

“Guru Tua merupakan WNI sah dan pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara,” terang Rakhmat Renaldy, Selasa, (8/4/2025).

Penetapan ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Pemerintah Dearah yang mengusulkan legalitas kewarganegaraan Guru Tua ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Baca jugaPT Palu Baruga Yaku Percepat Pembersihan dan Pembenahan Jalan Poros Ganda Ganda-Tamainusi Pasca Hujan Deras

Berdasarkan data kependudukan dan dokumen-dokumen yang dimiliki serta dukungan pemerintah daerah, Guru Tua dinilai memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. (Foto: Ist)

“Berdasarkan data tersebut serta dengan pertimbangan asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri dapat dipertimbangkan telah memenuhi ketentuan untuk dinyatakan sebagai WNI,” tambahnya.

Baca jugaSemarak Milad Alkhairaat: Napak Tilas Perjuangan Tokoh Bangsa, Guru Tua

Status kewarganegaraan ini secara resmi disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atas usulan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, yang kini bernama Kanwil Kemenkum Sulteng.

Pemerintah daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu, turut mendukung penuh pengakuan ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa besar Guru Tua dalam bidang pendidikan, dakwah, dan perjuangan kebangsaan.

“Pengakuan ini adalah bentuk keadilan historis dan penghormatan terhadap tokoh yang telah memberi sumbangsih besar bagi bangsa,” tutup Rakhmat Renaldy. (*)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Bupati Delis Gratiskan Sembako di Reses Ketua PKS Morut

PUSARAN - Ada yang berbeda dari kegiatan reses anggota DPRD Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring,…

1 hari ago

Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana Salurkan Tujuh Sapi Kurban

PUSARAN - Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana (PP) menyalurkan tujuh ekor…

5 hari ago

Ketua PHBI Morut Lepas Pawai Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala,…

5 hari ago

PT COR Group Salurkan 12 Sapi Kurban Sambut Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Central Omega Resources (COR) Tbk…

5 hari ago

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT GNI dan Tenant Kawasan Industri SEI Bagikan Sapi Kurban

PUSARAN - Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama tenant membagikan bantuan…

5 hari ago

Gunbuster Nickel Industry Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sulawesi

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…

2 bulan ago

This website uses cookies.