Raja Ampat (Foto: Greenpeace)
RAJA AMPAT – Pemerintah Indonesia mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini sebagai langkah tegas perlindungan terhadap kelestarian lingkungan dan status geopark UNESCO di wilayah tersebut.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan pada 10 Juni 2025 di Jakarta. Ia menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil evaluasi bersama antara kementerian, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang peduli terhadap lingkungan hidup.
“Empat IUP nikel yang kita cabut ini berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang seharusnya dilindungi. Tidak boleh ada aktivitas pertambangan yang merusak kawasan strategis nasional tersebut,” ujar Bahlil.
Baca juga: Menteri LH Temukan Pelanggaran Lingkungan Serius di IMIP
Empat perusahaan yang terkena pencabutan izin antara lain PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Pemerintah memberikan izin kepada seluruh perusahaan itu sebelum mereka menetapkan kawasan tersebut sebagai Geopark Nasional pada 2017 dan memasukkannya ke jaringan Global Geopark UNESCO pada 2020.
Sementara itu, pemerintah hanya mengizinkan PT Gag Nikel sebagai satu-satunya perusahaan yang masih beroperasi. Wilayah konsesinya berada di luar batas Geopark.
Meski demikian, anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam) tersebut tetap berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.
Langkah pencabutan izin ini mendapat dukungan dari organisasi lingkungan seperti Greenpeace Indonesia. Mereka mencatat bahwa terdapat 16 IUP di wilayah Raja Ampat, di mana sebagian besar berada dalam kawasan lindung.
Aktivitas tambang di wilayah ini dituding telah menyebabkan deforestasi lebih dari 500 hektare dan mengancam terumbu karang serta keanekaragaman hayati laut.
“Kami berharap ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menjaga kekayaan alam Raja Ampat dari eksploitasi berlebihan,” ujar juru bicara Greenpeace Indonesia.
Baca juga: PT Vale IGP Morowali Raih Dua Penghargaan Strategis TOP CSR Awards 2025
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan komitmennya untuk menjaga Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Dalam keterangan resminya, Prabowo menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik industri yang merusak ekosistem kawasan lindung.
Meski demikian, proses hukum terkait pencabutan izin masih mungkin berlanjut. Tiga perusahaan kabarnya tengah menempuh upaya hukum untuk mempertahankan izin mereka. (*)
PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…
PUSARAN - Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengajak masyarakat memperkuat kebersihan hati sebagai fondasi utama kehidupan.…
PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengintensifkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan…
PUSARAN - Crane PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) membantu mengevakuasi mobil warga yang terjatuh ke…
PUSARAN - Pemkab Morowali Utara (Morut) mengakui keterlambatan pencairan hibah partai politik untuk Partai Gerindra…
PUSARAN - DPC Partai Gerindra Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar kegiatan berbagi takjil Ramadan 1447…
This website uses cookies.