Nusantara

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

RAJA AMPAT – Pemerintah Indonesia mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini sebagai langkah tegas perlindungan terhadap kelestarian lingkungan dan status geopark UNESCO di wilayah tersebut.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan pada 10 Juni 2025 di Jakarta. Ia menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil evaluasi bersama antara kementerian, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang peduli terhadap lingkungan hidup.

“Empat IUP nikel yang kita cabut ini berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang seharusnya dilindungi. Tidak boleh ada aktivitas pertambangan yang merusak kawasan strategis nasional tersebut,” ujar Bahlil.

Baca jugaMenteri LH Temukan Pelanggaran Lingkungan Serius di IMIP

Empat perusahaan yang terkena pencabutan izin antara lain PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Pemerintah memberikan izin kepada seluruh perusahaan itu sebelum mereka menetapkan kawasan tersebut sebagai Geopark Nasional pada 2017 dan memasukkannya ke jaringan Global Geopark UNESCO pada 2020.

Sementara itu, pemerintah hanya mengizinkan PT Gag Nikel sebagai satu-satunya perusahaan yang masih beroperasi. Wilayah konsesinya berada di luar batas Geopark.

Meski demikian, anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam) tersebut tetap berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.

Greenpeace Indonesia Dukung Pemerintah

Langkah pencabutan izin ini mendapat dukungan dari organisasi lingkungan seperti Greenpeace Indonesia. Mereka mencatat bahwa terdapat 16 IUP di wilayah Raja Ampat, di mana sebagian besar berada dalam kawasan lindung.

Aktivitas tambang di wilayah ini dituding telah menyebabkan deforestasi lebih dari 500 hektare dan mengancam terumbu karang serta keanekaragaman hayati laut.

“Kami berharap ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menjaga kekayaan alam Raja Ampat dari eksploitasi berlebihan,” ujar juru bicara Greenpeace Indonesia.

Baca jugaPT Vale IGP Morowali Raih Dua Penghargaan Strategis TOP CSR Awards 2025

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan komitmennya untuk menjaga Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Dalam keterangan resminya, Prabowo menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik industri yang merusak ekosistem kawasan lindung.

Meski demikian, proses hukum terkait pencabutan izin masih mungkin berlanjut. Tiga perusahaan kabarnya tengah menempuh upaya hukum untuk mempertahankan izin mereka. (*)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Bupati Delis Gratiskan Sembako di Reses Ketua PKS Morut

PUSARAN - Ada yang berbeda dari kegiatan reses anggota DPRD Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring,…

1 hari ago

Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana Salurkan Tujuh Sapi Kurban

PUSARAN - Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana (PP) menyalurkan tujuh ekor…

5 hari ago

Ketua PHBI Morut Lepas Pawai Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala,…

5 hari ago

PT COR Group Salurkan 12 Sapi Kurban Sambut Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Central Omega Resources (COR) Tbk…

5 hari ago

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT GNI dan Tenant Kawasan Industri SEI Bagikan Sapi Kurban

PUSARAN - Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama tenant membagikan bantuan…

5 hari ago

Gunbuster Nickel Industry Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sulawesi

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…

2 bulan ago

This website uses cookies.