PALU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arman Purnama Marunduh, melakukan kunjungan kemanusiaan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Kota Palu, untuk memberikan dukungan langsung kepada korban kekerasan, Yoel Lambayu, Sabtu (26/7/2025).
Agnes Nona Nuruwael, istri dari Yoel Lambayu, menyambut Arman Marunduh saat berkunjung ke ruang inap Teratai Undata.
Arman Purnama Marunduh menegaskan, pihak DPRD turut membantu proses rujukan medis dari RSUD Kolonodale ke RSUD Undata Palu.
“Kami datang untuk memberikan support kepada keluarga, sekaligus memastikan semua proses pengobatan berjalan lancar,” ujarnya.
Yoel Lambayu telah menjalani operasi dan saat ini masih dalam tahap pemulihan. Ia satu dari 4 korban bentrokan antarwarga yang terjadi di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia, pada 19 Juli 2025 lalu.
Tim medis terus memberikan pengobatan lanjutan pascaoperasi kepada Yoel. Mereka juga akan melakukan evaluasi medis lebih lanjut untuk mengetahui hasil dari tindakan operasi yang dijalani.
Baca juga: PT GNI Bantu Peningkatan Infrastruktur di Sekitar Smelter Nikel
Kondisi korban cukup memprihatinkan. Menurut informasi, Yoel terancam mengalami cacat permanen pada bagian mata. Padahal, Yoel merupakan tulang punggung ekonomi keluarga.
“Keluarga sangat mengapresiasi seluruh bantuan yang telah diberikan. Kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah, khususnya terkait pembiayaan pengobatan selama masa perawatan,” ungkap Agnes Nuruwael.
Menurut Arman, Pemkab Morowali Utara melalui utusan resmi Bupati akan mengunjungi korban di RSUD Undata. Kunjungan ini untuk memberikan dukungan moral dan bantuan lanjutan.
“Saya menerima kabar bahwa akan ada kunjungan daru utusan Bupati kita,” tandasnya.
Sebagai informasi, Satreskrim Polres Morut telah menetapkan 11 tersangka. Sementara dua tersangka yakni B dan M tidak menjalani penahanan karena masih di bawah umur.
Kesembilan tersanga yang telah mendekam di rumah tahanan masing-masing NNL alias NN (20), YD alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40), FD (20), A alias G (26), dan EP (49). (ham)












