Categories: Hukum

Satlantas Polres Morut Sosialisasikan Larangan Anak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

MOROWALI UTARA- Satlantas Polres Morowali Utara ajarkan anak menyebarang jalan dan larang gunakan sepeda listrik dijalan raya

Kita tidak bisa selamanya mendampingi anak kita melakukan aktifitasnya di luar rumah. Apalagi, ketika aktivitas anak sudah mulai banyak, seperti sekolah dan les hingga sore hari, atau bermain di rumah temannya.

Sehingga kita tetap perlu mengajari anak tentang keselamatan dan kewaspadaan selama berada di jalanan. Dan salah satu yang penting untuk diajarkan adalah menyeberang jalan.

Menanggapi hal tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Morowali Utara Ps.Kanitkamsel lantas Satlantas Polres Morowali Utara Aipda Yosef Kadir bersama anggotanya memberikan pengetahuan tentang cara aman berjalan kaki dan menyeberang jalan serta fungsi zebra cross kepada murid siswa siswi SDN 1 Beteleme Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara. Selasa.(7/2/2023).

Ditempat terpisah, Kasatlantas Iptu Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan guna meminimalisir kejadian laka lantas dengan korban anak dibawah umur akibat menyeberang jalan raya.” Ucapnya.

Selain itu, kami dari satuan lalu lintas juga mensosialisasikan larangan anak menggendarai sepeda listrik dijalan raya sesuai Peraturan Menteri perhubungan Republik Indonesia nomor PM 45 tahun 2022 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.”ungkapnya.

Orang nomor satu di Satuan Lalu Lintas Polres Morowali Utara juga menghimbau kepada orang tua serta guru agar mengawasi anak/muridnya agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

“Kami harap orang tua serta para guru dapat mengawasi anak dan muridnya untuk tidak mengenderai sepeda listrik di jalan umum. Selain masih dibawah umur mengendarai kendaraan dijalan umum, tentunya sangat beresiko terjadinya kecelakaan, anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor tidak terkecuali dengan sepeda listrik karena belum memiliki kestabilan dan keterampilan, serta belum bisa menjaga emosi sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas apabila dikendarai di jalan raya.”terangnya.

Mengajarkan anak tertib berlalu lintas diusia dini serta mengajarkan anak menyeberang jalan dan melarang anak mengendarai sepeda listrik dijalan raya akan terus kami sosialisasikan ke sekolah-sekolah sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan anak dan menghindarkan anak menjadi korban laka lantas”tutupnya.

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Haerudin Azis Ajak Warga Ganda-Ganda Bersatu Bangun Desa

PUSARAN - Calon Kepala Desa Ganda-Ganda, Haerudin Azis, mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu dan bersama-sama…

1 hari ago

Haerudin Azis Menang Telak di Pilkades Ganda-Ganda dengan 1.044 Suara

PUSARAN - Haerudin Azis memastikan kemenangan telak dalam Pilkades Ganda-Ganda 2026 yang menjadi bagian dari…

1 hari ago

Ahmad Ali Center Tanggalkan Identitas Politik

PUSARAN - Ahmad Ali Center (AAC) akhirnya menanggalkan identitas politik dan menegaskan arah baru sebagai…

6 hari ago

Belum Genap Setahun, Sport United Poboya Junior Langsung Jadi Juara Nasional

PUSARAN - Siapa sangka tim yang belum genap berusia satu tahun mampu menaklukkan klub-klub terbaik…

2 minggu ago

Komunitas TAMEME Tembus Dusun Terpencil Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Di saat banyak bantuan terkonsentrasi di wilayah yang mudah diakses, Komunitas Jurnalis TAMEME…

4 minggu ago

Camat dan Lurah Siap Wujudkan Kota Palu Ramah Penyandang Disabilitas

PUSARAN - Puluhan Camat dan Lurah siap mewujudkan Kota Palu ramah penyandang disabilitas melalui penguatan…

4 minggu ago

This website uses cookies.