Hukum

Kejaksaan Tahan Dua Direksi Perumda Kota Palu dan Rekanan

PALU –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu resmi menahan dua direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu bersama satu rekanan terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal senilai Rp3 miliar, Jumat (3/10/2025).

Ketiga tersangka yakni ST selaku Direksi Keuangan dan Administrasi, RBM selaku Direksi Operasional, serta BA yang menjabat Direktur CV Sentral Bisnis Persada.

Kajari Palu Mohamad Rohmadi melalui Kasi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya menjelaskan bahwa para tersangka menyalahgunakan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kota Palu sebesar Rp3 miliar.

Rincian penggunannya, Rp733,6 juta untuk belanja tidak langsung dan Rp2,26 miliar untuk belanja langsung.

Namun, penggunaan dana tersebut diduga melanggar aturan karena tidak memberikan keuntungan bagi daerah.

Baca juga: Polres Morut dan BKSDA Perketat Pengawasan Cagar Alam Taronggo

Menurut Yudi, penggunaan anggaran tidak sesuai dengan Perwali Kota Palu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Penyertaan Modal Daerah.

Selain itu, pencairan dana juga tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023 dan 2024.

“Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian daerah sebesar kurang lebih Rp1,3 miliar,” tegas Yudi.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Palu menahan ketiga tersangka di Rutan Kota Palu mulai Jumat (3/10/2025). ***

Admin

Recent Posts

Gunbuster Nickel Industry Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sulawesi

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…

2 bulan ago

Gubernur Sulteng Ingatkan Pentingnya Membersihkan Hati

PUSARAN - Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengajak masyarakat memperkuat kebersihan hati sebagai fondasi utama kehidupan.…

2 bulan ago

CSR PT GNI Jadi Strategi Perkuat Relasi Sosial di Morowali Utara

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengintensifkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan…

2 bulan ago

Crane PT GNI Evakuasi Mobil Warga yang Terjatuh ke Parit

PUSARAN - Crane PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) membantu mengevakuasi mobil warga yang terjatuh ke…

3 bulan ago

Pemkab Morowali Utara Akui Utang Hibah Parpol Gerindra 2025

PUSARAN - Pemkab Morowali Utara (Morut) mengakui keterlambatan pencairan hibah partai politik untuk Partai Gerindra…

3 bulan ago

Gerindra Morowali Utara Bagikan 500 Paket Takjil Ramadan

PUSARAN - DPC Partai Gerindra Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar kegiatan berbagi takjil Ramadan 1447…

3 bulan ago

This website uses cookies.