MORUT – Masyarakat Desa Towara, Kecamatan Patasia Timur, Kabupaten Morowali Utara bersatu melawan aktivitas klaimer yang semakin agresif untuk memaanen buah sawit di area perkebunan PT Agro Nusa Abadi (ANA).
Kondisi di sekitar perkebunan kelapa sawit PT ANA kembali menegang, Kamis (5/6/2025). Sekelompok klaimer yang semakin agresif memaksa memanen buah sawit di area perkebunan tersebut.
Menanggapi situasi itu, warga Desa Towara secara cepat bergerak bersama aparat keamanan untuk melindungi lahan perkebunan kelapa sawit milik PT ANA yang berada di dalam desa.
“Kami secara gotong royong memastikan tidak ada klaimer yang kembali masuk atau mengganggu kegiatan di tempat ini,” kata Kepala Desa Towara, Hamri.
Baca juga: Kejari Morut Berbagi Daging Kurban Iduladha 2025
Aksi agresif para klaimer yang merusak kebun kelapa sawit milik PT ANA memicu tindakan ini. Padahal, pemerintah setempat telah menyatakan lahan tersebut berstatus clear and clean (C&C).
Aminullah, salah seorang warga Towara, mendorong perusahaan untuk meminta bantuan dari TNI/Polri agar mengamankan para klaimer yang mencoba memasuki area kebun PT ANA di Desa Towara.
“Kami perlu penegakan yang lebih tegas terhadap klaimer; sebaiknya kita juga melibatkan Babinsa Desa Towara dalam pengamanan ini,” kata Aminullah.
Selaras dengan itu, tim desa meminta Polda Sulteng untuk menempatkan seluruh anggota PAM BKO dari Brimob dan Samapta di pos masuk perkebunan di Desa Towara. Tujuannya untuk menjaga stabilitas situasi hingga seluruh masalah terselesaikan.
Ketegangan yang Mengancam Keamanan
Tensi ini merupakan hasil dari meningkatnya tindakan klaim sepihak yang sering terjadi di lahan milik PT Agro Nusa Abadi (ANA). Para klaimer tidak hanya melarang karyawan perusahaan untuk memanen buah sawit. Mereka juga sering memegang senjata tajam dan mengancam masyarakat yang tergabung dalam koperasi plasma Akar Sawit Sejahtera di Desa Towara.
Parahnya, terjadi pula konflik di dalam kelompok klaimer itu sendiri. Dua atau tiga kelompok yang berbeda sering mengklaim satu bidang lahan yang sama. Kondisi ini memicu ketegangan dan meningkatkan risiko bentrokan fisik.
Sebuah video amatir yang beredar menunjukkan adu argumen sengit di antara kelompok klaimer di malam hari. Masing-masing mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Mereka merasa berhak memanen buah sawit dari pohon-pohon yang telah PT ANA tanam sejak tahun 2007.
Masyarakat Towara Minta Hukum Harus Tegas
Warga Towara sangat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini. Dengan begitu, dapat menjaga keamanan dan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola dalam skema plasma.
“Semua tindakan penguasaan secara paksa dan intimidasi harus dihentikan untuk mencegah konflik yang lebih besar,” tegas Hamri.
Situasi ini menjadi peringatan serius akan pentingnya penegakan hukum, mediasi yang adil, dan penguatan lembaga koperasi serta administrasi pertanahan untuk menghindari konflik agraria yang berkepanjangan.
Warga sebelumnya telah meminta PT ANA untuk mengamankan lahan plasma dari tindakan para klaimer. Permohonan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 300/714/Setdaprov pada tanggal 6 Desember 2023.
Baca juga: PPPK Morut Keluhkan Penundaan dan Masa Berlaku SK
Pada poin 5 menyatakan harapan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk mendukung upaya penertiban aktivitas masyarakat secara persuasif.
Selain itu, Pemerintah Desa dan seluruh warga Desa Towara menyatakan dukungan mereka terhadap upaya pengamanan. Hal ini tercatat dalam Berita Acara Hasil Rapat Nomor: 203/DSTWR/X/2024 dalam pertemuan besar Desa Towara bersama PT ANA, Oktober 2024.
Mereka juga berkomitmen bekerja sama dengan PT ANA dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pencurian TBS yang akan dilakukan oleh semua klaimer tanpa terkecuali.












