Berita

Masyarakat Lingkar Tambang Poboya Tagih Janji Direktur Legal BRMS

JAKARTA – Tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang mendatangi kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Menara Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Mereka menagih janji Direktur Legal PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), Muhammad Sulthon, yang sebelumnya berkomitmen mendukung penciutan konsesi tambang emas PT CPM di Poboya.

Pada 20 Mei 2025 lalu, saat peresmian tambang bawah tanah (Underground Mining) di Poboya, Muhammad Sulthon berjanji mendampingi masyarakat bersama PT CPM mengusulkan penciutan kontrak karya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, dalam pertemuan terbaru di Jakarta, ia menegaskan bahwa PT CPM tidak bisa langsung menciutkan lahan konsesi.

Muhammad Sulthon kemudian menawarkan skema kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat Poboya.

Baca jugaKomnas HAM Desak Pemerintah Legalkan atau Tutup Tambang Poboya

Para perwakilan masyarakat langsung menolak tawaran ini karena mereka menilai tidak ada jaminan kesejahteraan dan kepastian hak warga Poboya maupun lingkar tambang.

Tokoh masyarakat Poboya, Sofyar, menegaskan bahwa warga hanya menuntut penciutan konsesi tambang emas.

“Intinya kami datang untuk meminta rekomendasi penciutan kontrak karya. Itu harga mati dan amanah masyarakat. Keputusan ini akan menentukan langkah kami di Palu,” ujar Sofyar.

Tokoh lainnya, Sophian Aswin, bahkan mengancam akan memimpin aksi massa jika BRMS tidak menepati janji.

“Kalau CPM bisa menambang, kenapa rakyat tidak bisa?” tegasnya.

Tuntut Keadilan di Tanah Ulayat

Koordinator Rakyat Lingkar Tambang, Kusnadi Paputungan, menilai kehadiran PT CPM di Poboya menghadirkan ketidakadilan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat sering dicap penambang ilegal, padahal mereka bekerja di tanah ulayat sendiri.

“Kami ingin kepastian bahwa BRMS konsisten mendorong penciutan konsesi yang kemudian diajukan ke pemerintah,” kata Kusnadi.

Dalam pertemuan di lantai 10 Bakrie Tower, tokoh Poboya, Muhammad Arfan, menyerahkan bukti dukungan lebih dari 2.000 tanda tangan warga kepada Direktur Legal BRMS. Ia menegaskan jumlah itu terus bertambah.

“Ini amanah berat yang menyangkut hidup ribuan warga. Tolong keluarkan rekomendasi penciutan agar masyarakat bisa mengelola tanahnya secara adil,” jelas Arfan.

Baca jugaEks Bupati Morut Bantah Korupsi dan Sebut JPU Perlakukan Tidak Manusiawi

Tokoh masyarakat lainnya, Mohammad Amin Panto, menegaskan bahwa areal dalam konsesi PT CPM merupakan lahan milik masyarakat serta ulayat adat Poboya.

Ia mengingatkan bahwa warga sempat menutup akses jalan menuju tambang pada aksi 20 Mei 2025 lalu sebagai bentuk protes. sebelum membukanya kembali karena janji penciutan konsesi tersebut.

“Kami hadir di sini untuk mengambil dukungan administrasi yang menjadi usulan kami ke pemerintah,” sebut Amin Ponto. (*)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Gunbuster Nickel Industry Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sulawesi

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…

4 minggu ago

Gubernur Sulteng Ingatkan Pentingnya Membersihkan Hati

PUSARAN - Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengajak masyarakat memperkuat kebersihan hati sebagai fondasi utama kehidupan.…

4 minggu ago

CSR PT GNI Jadi Strategi Perkuat Relasi Sosial di Morowali Utara

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengintensifkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan…

1 bulan ago

Crane PT GNI Evakuasi Mobil Warga yang Terjatuh ke Parit

PUSARAN - Crane PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) membantu mengevakuasi mobil warga yang terjatuh ke…

1 bulan ago

Pemkab Morowali Utara Akui Utang Hibah Parpol Gerindra 2025

PUSARAN - Pemkab Morowali Utara (Morut) mengakui keterlambatan pencairan hibah partai politik untuk Partai Gerindra…

1 bulan ago

Gerindra Morowali Utara Bagikan 500 Paket Takjil Ramadan

PUSARAN - DPC Partai Gerindra Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar kegiatan berbagi takjil Ramadan 1447…

2 bulan ago

This website uses cookies.