Berita

Masyarakat Lingkar Tambang Poboya Tagih Janji Direktur Legal BRMS

JAKARTA – Tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang mendatangi kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Menara Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Mereka menagih janji Direktur Legal PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), Muhammad Sulthon, yang sebelumnya berkomitmen mendukung penciutan konsesi tambang emas PT CPM di Poboya.

Pada 20 Mei 2025 lalu, saat peresmian tambang bawah tanah (Underground Mining) di Poboya, Muhammad Sulthon berjanji mendampingi masyarakat bersama PT CPM mengusulkan penciutan kontrak karya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, dalam pertemuan terbaru di Jakarta, ia menegaskan bahwa PT CPM tidak bisa langsung menciutkan lahan konsesi.

Muhammad Sulthon kemudian menawarkan skema kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat Poboya.

Baca jugaKomnas HAM Desak Pemerintah Legalkan atau Tutup Tambang Poboya

Para perwakilan masyarakat langsung menolak tawaran ini karena mereka menilai tidak ada jaminan kesejahteraan dan kepastian hak warga Poboya maupun lingkar tambang.

Tokoh masyarakat Poboya, Sofyar, menegaskan bahwa warga hanya menuntut penciutan konsesi tambang emas.

“Intinya kami datang untuk meminta rekomendasi penciutan kontrak karya. Itu harga mati dan amanah masyarakat. Keputusan ini akan menentukan langkah kami di Palu,” ujar Sofyar.

Tokoh lainnya, Sophian Aswin, bahkan mengancam akan memimpin aksi massa jika BRMS tidak menepati janji.

“Kalau CPM bisa menambang, kenapa rakyat tidak bisa?” tegasnya.

Tuntut Keadilan di Tanah Ulayat

Koordinator Rakyat Lingkar Tambang, Kusnadi Paputungan, menilai kehadiran PT CPM di Poboya menghadirkan ketidakadilan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat sering dicap penambang ilegal, padahal mereka bekerja di tanah ulayat sendiri.

“Kami ingin kepastian bahwa BRMS konsisten mendorong penciutan konsesi yang kemudian diajukan ke pemerintah,” kata Kusnadi.

Dalam pertemuan di lantai 10 Bakrie Tower, tokoh Poboya, Muhammad Arfan, menyerahkan bukti dukungan lebih dari 2.000 tanda tangan warga kepada Direktur Legal BRMS. Ia menegaskan jumlah itu terus bertambah.

“Ini amanah berat yang menyangkut hidup ribuan warga. Tolong keluarkan rekomendasi penciutan agar masyarakat bisa mengelola tanahnya secara adil,” jelas Arfan.

Baca jugaEks Bupati Morut Bantah Korupsi dan Sebut JPU Perlakukan Tidak Manusiawi

Tokoh masyarakat lainnya, Mohammad Amin Panto, menegaskan bahwa areal dalam konsesi PT CPM merupakan lahan milik masyarakat serta ulayat adat Poboya.

Ia mengingatkan bahwa warga sempat menutup akses jalan menuju tambang pada aksi 20 Mei 2025 lalu sebagai bentuk protes. sebelum membukanya kembali karena janji penciutan konsesi tersebut.

“Kami hadir di sini untuk mengambil dukungan administrasi yang menjadi usulan kami ke pemerintah,” sebut Amin Ponto. (*)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Bupati Delis Gratiskan Sembako di Reses Ketua PKS Morut

PUSARAN - Ada yang berbeda dari kegiatan reses anggota DPRD Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring,…

6 hari ago

Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana Salurkan Tujuh Sapi Kurban

PUSARAN - Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana (PP) menyalurkan tujuh ekor…

1 minggu ago

Ketua PHBI Morut Lepas Pawai Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala,…

1 minggu ago

PT COR Group Salurkan 12 Sapi Kurban Sambut Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Central Omega Resources (COR) Tbk…

1 minggu ago

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT GNI dan Tenant Kawasan Industri SEI Bagikan Sapi Kurban

PUSARAN - Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama tenant membagikan bantuan…

1 minggu ago

Gunbuster Nickel Industry Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sulawesi

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…

2 bulan ago

This website uses cookies.