JAKARTA – Tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang mendatangi kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Menara Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Mereka menagih janji Direktur Legal PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), Muhammad Sulthon, yang sebelumnya berkomitmen mendukung penciutan konsesi tambang emas PT CPM di Poboya.
Pada 20 Mei 2025 lalu, saat peresmian tambang bawah tanah (Underground Mining) di Poboya, Muhammad Sulthon berjanji mendampingi masyarakat bersama PT CPM mengusulkan penciutan kontrak karya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun, dalam pertemuan terbaru di Jakarta, ia menegaskan bahwa PT CPM tidak bisa langsung menciutkan lahan konsesi.
Muhammad Sulthon kemudian menawarkan skema kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat Poboya.
Baca juga: Komnas HAM Desak Pemerintah Legalkan atau Tutup Tambang Poboya
Para perwakilan masyarakat langsung menolak tawaran ini karena mereka menilai tidak ada jaminan kesejahteraan dan kepastian hak warga Poboya maupun lingkar tambang.
Tokoh masyarakat Poboya, Sofyar, menegaskan bahwa warga hanya menuntut penciutan konsesi tambang emas.
“Intinya kami datang untuk meminta rekomendasi penciutan kontrak karya. Itu harga mati dan amanah masyarakat. Keputusan ini akan menentukan langkah kami di Palu,” ujar Sofyar.
Tokoh lainnya, Sophian Aswin, bahkan mengancam akan memimpin aksi massa jika BRMS tidak menepati janji.
“Kalau CPM bisa menambang, kenapa rakyat tidak bisa?” tegasnya.
Tuntut Keadilan di Tanah Ulayat
Koordinator Rakyat Lingkar Tambang, Kusnadi Paputungan, menilai kehadiran PT CPM di Poboya menghadirkan ketidakadilan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat sering dicap penambang ilegal, padahal mereka bekerja di tanah ulayat sendiri.
“Kami ingin kepastian bahwa BRMS konsisten mendorong penciutan konsesi yang kemudian diajukan ke pemerintah,” kata Kusnadi.
Dalam pertemuan di lantai 10 Bakrie Tower, tokoh Poboya, Muhammad Arfan, menyerahkan bukti dukungan lebih dari 2.000 tanda tangan warga kepada Direktur Legal BRMS. Ia menegaskan jumlah itu terus bertambah.
“Ini amanah berat yang menyangkut hidup ribuan warga. Tolong keluarkan rekomendasi penciutan agar masyarakat bisa mengelola tanahnya secara adil,” jelas Arfan.
Baca juga: Eks Bupati Morut Bantah Korupsi dan Sebut JPU Perlakukan Tidak Manusiawi
Tokoh masyarakat lainnya, Mohammad Amin Panto, menegaskan bahwa areal dalam konsesi PT CPM merupakan lahan milik masyarakat serta ulayat adat Poboya.
Ia mengingatkan bahwa warga sempat menutup akses jalan menuju tambang pada aksi 20 Mei 2025 lalu sebagai bentuk protes. sebelum membukanya kembali karena janji penciutan konsesi tersebut.
“Kami hadir di sini untuk mengambil dukungan administrasi yang menjadi usulan kami ke pemerintah,” sebut Amin Ponto. (*)












