MORUT – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Morowali Utara (Morut), IM Arief Ibrahim, menyoroti efek domino dari pemangkasan anggaran pusat terhadap daerah. Ada empat solusi strategis yang ia usulkan.
Arief menyebutkan, pemotongan anggaran sebesar Rp50,5 triliun berdampak langsung pada Morut dengan pengurangan sebesar Rp94 miliar.
“Saya pikir kita harus punya visi yang sama, bahwa efisiensi anggaran ini sangat berdampak pada daerah,” kata Arief dalam rapat Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (11/9/2025).
Wakil Bupati Morut H Djira Kendjo memimpin rapat ini. Turut hadir Sekretaris Kabupaten Musda Guntur, Kepala Badan Pendapatan Daerah Agung Ponga serta pejabat daerah lainnya.
Ia menekankan perlunya mencari langkah-langkah solutif agar kebijakan pajak tidak langsung membebani masyarakat dan tidak menimbulkan gejolak sosial.
Baca juga: Arief Ibrahim Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Desa
Arief mengingatkan agar kebijakan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak diterapkan secara ekstrem.
Ia mencontohkan pemerintah kota Kendari dan beberapa daerah lain yang memulai pembayaran PBB-P2 dari ASN sebagai teladan bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu
“Karena sependek sepengetahuan kami ada beberapa daerah yang menjadikan bukti pelunasan PBB-P2 sebagai salah satu dasar pencaiaran TPP,” ujarnya.
Lebih jauh, Arief menyoroti persoalan aset daerah di Tanggul Pelangi Kolonodale yang menurutnya belum jelas mekanisme perizinannya dan pemasukan terhadap daerah.
“Itu tanggul tanah daerah, bukan milik pribadi. Tapi perizinannya kita tidak tahu, mereka mendaftar di mana. Bahkan pajak restoran 10 persen di kawasan itu belum maksimal berjalan” jelasnya.
Rendahnya Kontribusi Dinas Teknis pada PAD Morut
Sebagai Ketua Komisi I DPRD, Arief juga menyoroti peran dinas teknis yang seyogyanya bisa menjadi dinas penghasil menurutnya masih minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara salah satu tujuan aliran dana APBD untuk membiayai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kelompok Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di 122 desa di wilayah itu.
Sebab itu, Arief mengajak para pihak mendiskusikan kembali agar dana BKK tetap mengalir ke desa, sedangkan dinas penghasil PAD tetap bekerja optimal.
Baca juga: Reses Ketua Komisi I Arief Ibrahim Jaring Aspirasi Warga Tompira
“Contoh, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Kami pantau dana yang ada di sektor dinas tersebut miliaran tetapi yang masuk ke daerah dari data yang ada hanya 50 juta. Bahkan ada yang tidak ada sama sekali masuk ke PAD. Ini perlu di evaluasi” ungkapnya.
Arief juga menyinggung sektor pertambangan yang hanya memberi remah-remah bagi daerah.
“Kita punya tanah dikeruk, hasil alam kita diambil, tapi daerah hanya dapat remah-remah. PNBP masuk ke negara Ratusan Milyar dari hasil alam kita, sementara kita hanya dapat remah-remahnya saja. Karena semua yang Sumber Transaksi yang Pokok masuk ke PNBP, sedangkan yang penyangga atau pendukung itu di PAD” tegasnya.
Ketua Kadin Dorong Perketat Perizinan Kapal dan PBM
Ketua Kadin Morut Arief Ibrahim lantas mendorong pemerintah daerah memperketat sistem perizinan utamanya pada SITU yang ada di OSS, khususnya yang terkait dengan sektor perhubungan atau Syahbandar.
Arief menilai lemahnya pengawasan terhadap izin daerah sebelum keagenan kapal dan perusahaan bongkar muat (PBM) menerbitkan PMKU tahunan di Syahbandar.
Hanya sedikit yang terdaftar di PTSP kantornya tidak jelas di mana, tidak ada kontribusi terhadap fiskal sehingga mengakibatkan kerugian daerah.
Baca juga: IM Arief Ibrahim Dorong Daerah Tidak Bergantung Dana Pusat
Menurut politisi Hanura ini, banyak perusahaan dari luar yang beroperasi tanpa terdaftar resmi di Morowali Utara, sementara pengusaha lokal justru patuh aturan.
“Pengusaha lokal bayar fiskal dan punya kantor di sini. Tapi lebih banyak kapal dikuasai cabang perusahaan dari luar, tidak jelas kantornya. NPWP nya juga bukan di Morowali Utara Ini kerugian bagi daerah,” katanya.
Arief mendesak agar pemerintah berkolaborasi dengan Syahbandar untuk bersama-sama memperketat pengawasan dan memastikan PAD bisa ditarik dari sektor ini.
Sebagai rekomendasi strategis, Ketua Kadin Morut mendorong percepatan pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda).
“Pemerintah daerah tidak bisa berbisnis langsung dengan industri, tapi Perseroda bisa. Ini solusi cepat agar PAD meningkat,” sebut Arief Ibrahim. (ham)












