Berita

DPRD Morut Setujui Anggaran Rp40 Miliar untuk Pembangunan Kota Kolonodale

×

DPRD Morut Setujui Anggaran Rp40 Miliar untuk Pembangunan Kota Kolonodale

Sebarkan artikel ini
DPRD Morut Setujui Prioritas Pembangunan Kota Kolonodale
Salah satu sudut Kota Kolonodale yang memerlukan penataan agar lebih menarik. (Foto: Pusaran.id)

MORUT – DPRD Morowali Utara (Morut) setujui pengalokasian anggaran sebesar Rp40 miliar yang menjadi prioritas pembangunan ibu kota Morut tahun 2026.

Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala memastikan prioritas pembangunan dalam Kota Kolonodale setelah pembahasan anggaran Dinas PUPRKP Morut selesai.

Dari total Rp120 miliar, pemerintah daerah menetapkan Rp40 miliar untuk proyek pembangunan kota Kolonodale. Keputusan ini bertujuan mempercepat peningkatan infrastruktur inti yang bermanfaat untuk masyarakat.

Proyek yang masuk dalam pembiayaan APBD 2026 tersebut meliputi pembangunan jalan Yos Sudarso, pembangunan jembatan dan tanggul Sungai Tansi, serta pengaspalan dari Tugu simpag Koramil Peasia sampai Tugu depan gedung Morokoa.

Sementara untuk anggaran proyek penimbunan Tanggul Pelangi Kolonodale yang semula masuk dalam Rp40 miliar dialihkan untuk pembangunan lapak-lapak kuliner di kawasan tersebut.

“Luas penimbunan Tanggul Pelangi sekira 1 hektare, tapi anggarannya tidak menggunakan APBD,” kata Warda kepada wartawan di Kantor DPRD Morut, Selasa (25/11/2025).

Baca jugaAskab PSSI Morut Perkuat Pembinaan dan Kompetisi Sepak Bola Daerah

Warda menjelaskan bahwa anggaran Rp1,2 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk penimbunan Tanggul Pelangi  akhirnya dialihkan. Hal ini terjadi setelah ia memutuskan untuk menanggung sendiri biaya penimbunan tersebut.

“Saya bilang tidak usah dianggarkan. Saya murni menyumbang itu,” ungkapnya.

Pemerintah daerah kemudian mengalokasikan Rp1,2 miliar itu untuk pembangunan lapak-lapak kuliner yang diharapkan mendukung pelaku UMKM dan ekonomi lokal Kolonodale.

Warda juga memastikan bahwa anggaran Rp40 miliar untuk pembangunan Kota Kolonodale sudah termasuk biaya pembebasan lahan.

Menurutnya, seluruh proses pembebasan bakal segera tuntas dan berharap tidak ada yang tertunda hingga berujung sengketa.

Dengan begitu, semua pembangunan fisik dalam ibu kota Morut ini berjalan sesuai perencanaan.

“Saya harap semua clear. Pihak juga Dinas PUPRKP berupaya agar tidak ada lagi persoalan lahan atau pembayaran yang belum selesai,” sebut Warda.

Baca jugaKomnas HAM Ungkap Masifnya Galian C Donggala

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas PUPRKPKP Morut Alamsyah Tenri mengemukakan bahwa anggaran pembebasan lahan berkisar Rp25 miliar.

Menurutnya, pembiayaan tersebut sudah termasuk pelibatan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan appraisal atau proses penilaian profesional untuk menentukan nilai wajar suatu aset.

“Rp25 miliar untuk pembebasan lahan milik warga masih perkiraan, harapannya tidak melebihi angka itu,” jelas Alamsyah. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *