MORUT – Ketua DPRD Morowali Utara (Morut) Warda Dg Mamala kembali melibatkan diri dalam pembangunan Kota Kolonodale dengan menyediakan kendaraan operasional dan BBM untuk membantu penimbunan Tanggul Pelangi.
Seperti diketahui, Tanggul Pelangi merupakan kawasan kuliner di ibu kota Morowali Utara. Salah satu ikon kota itu kini menjadi prioritas pembangunan daerah.
Warda menegaskan bahwa pengerjaan penimbunan Tanggul Pelangi bukan proyek DPRD Morut dan bukan pekerjaan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah.
Warda menjelaskan bahwa ia menyumbangkan 10 unit dump truk dan menanggung penuh biaya BBM untuk membantu penyelesaian penimbunan Tanggul Pelangi.
Baca juga: DPRD Morut Setujui Anggaran Rp40 Miliar untuk Pembangunan Kota Kolonodale
Menurut Warda, pembahasan anggaran Dinas PUPRKP baru saja rampung. Dari total Rp120 miliar, pemerintah mengalokasikan Rp40 miliar khusus untuk pembangunan dalam kota Kolonodale melalui APBD 2026.
Anggaran ini mencakup proyek strategis seperti pembangunan jalan Yos Soedarso, jembatan dan tanggul Sungai Tansi, serta pengaspalan dari Tugu simpang Koramil Petasia hingga Tugu depan Gedung Morokoa.
Namun, untuk penimbunan Tanggul Pelangi seluas sekitar 1 hektare, ia memilih untuk tidak menggunakan anggaran daerah.
“Itu murni sumbangan pribadi. 10 unit mobil 10 roda dan BBM saya tanggung sendiri,” tegas Warda.
Warda juga menjelaskan bahwa anggaran awal pemerintah daerah sebesar Rp1,2 miliar, sebelumnya disiapkan untuk penimbunan Tanggul Kolonodale. Namun ia meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembangunan lapak-lapak kuliner
“Saya bilang tidak usah dianggarkan karena saya siap bantu. Anggaran Rp1,2 miliar itu lebih baik dipakai bangun lapak-lapak UMKM,” ujarnya.
Warda mengaku sengaja mengabarkan tentang sumbangan tersebut. Hal ini katanya agar ke depan tidak muncul isu bahwa Ketua DPRD Morut menyalahgunakan jabatannya dalam proyek tersebut.
“Jadi tolong counter kalau ada isu bahwa ketua DPRD yang mengerjakan proyek karena kendaraan milik saya lalu-lalang di lokasi Tanggul Pelangi,” tandasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Morut Desak Kemnaker Tindak Pelanggar Ketenagakerjaan
Warda lantas menyebut alasannya membantu tak lain untuk mempercepat penyelesaian pembangunan ikon kota sekaligus memberi ruang lebih besar bagi anggaran daerah untuk mendukung sektor UMKM melalui pembangunan lapak kuliner.
“Bukan untuk pamer tapi tergerak untuk membantu pemerintah daerah serta saudara-saudara saya para pedagang kuliner,” ungkapnya.
Selain itu, Warda memastikan bahwa seluruh kebutuhan pembebasan lahan untuk proyek tersebut telah tercakup dalam anggaran Rp40 miliar tersebut. Dengan demikian, tidak akan ada lagi masalah perencanaan, pengawasan, maupun pembayaran lahan.
“Semua clear. Tidak ada lagi persoalan lahan hanya karena biaya pembebasan lahan, sebab semua sudah masuk alam Rp40 miliar itu,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas PUPRKP Morut Alamsyah Tenri mengapresiasi kebijakan Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala yang siap memberikan sumbangsih untuk masyarakat dan daerahnya..
Pun demikian, Alamsyah mengingatkan Warda Mamala agar terlebih dahulu membuat dokumen kesepahaman antara prinadinya dengan Pemkab Morut.
“Dokumen kesepahaman itu wajib dibuat sebagai syarat pendataan aset yang menjadi milik daerah,” ujar Alamsyah. (ham)












