Berita

PPPK Morut Keluhkan Penundaan dan Masa Berlaku SK

MORUT – Sejumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) menyampaikan keluhan mereka kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Morut, Arman Purnama Marunduh, terkait nasib pengangkatan dan status kepegawaian mereka.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Minggu (1/6/2025) malam, para PPPK Morut menyuarakan keberatan atas penundaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan mereka, yang semestinya berlaku sejak 1 April 2025.

Namun, akibat perubahan kebijakan dari Kementerian PAN-RB, TMT tersebut tertunda hingga Oktober 2025 bersamaan dengan PPPK gelombang kedua.

“Padahal mereka ini sudah dari tahun kemarin melaksanakan tes dan sudah menempuh seluruh persyaratan,” jelas Arman Marunduh.

Baca juga: DPRD Morowali Utara Inisiasi RDP Soal NIP dan SK PPPK 2024

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi lintas pihak tahun ini, PPPK gelombang pertama seharusnya sudah menerima SK pengangkatan sejak 1 April. Pemerintah daerah pun telah menyiapkan anggarannya untuk tanggal tersebut.

Namun, lanjut Arman, akibat perubahan kebijakan pusat, penetapan TMT mengalami dua kali penundaan hingga kembali bergeser ke Oktober 2025.

Para PPPK meminta pemerintah daerah untuk tidak menyamakan mereka dengan gelombang kedua dan segera menerbitkan SK pengangkatan sesuai jadwal awal.

Selain soal TMT, para PPPK juga mengeluhkan masa berlaku Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang hanya satu tahun. Mereka membandingkan dengan daerah lain yang memberi SK dengan masa berlaku hingga lima tahun.

“Daerah lain itu mereka SK-nya itu sampai 5 tahun. Tapi kalau kita di sini itu cuma satu tahun. Jadi tiap-tiap tahun diperpanjang,” ujar salah satu perwakilan.

Baca juga: Komisi I DPRD Morut Desak Pembentukan Forum CSR

Dengan menyampaikan langsung aspirasi ini ke DPRD, para PPPK berharap aspirasi mereka melalui Komisi I tersebut bisa mendapatkan solusi konkret dan percepatan dalam penerbitan SK serta perbaikan kebijakan lokal terkait masa kontrak kerja mereka.

“Saya pastikan siap menindaklanjuti keluhan ini kepada instansi terkait di kabupaten maupun ke tingkat lebih tinggi,” sebut Arman Marunduh. (ham)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Kader Golkar Mamosalato Dorong Warda Maju Bupati

PUSARAN - Kader dan pimpinan desa Partai Golkar se-Kecamatan Mamosalato mendorong Ketua DPD II Partai…

3 minggu ago

Konsolidasi Golkar Morowali Utara Hampir Rampung

PUSARAN - Konsolidasi Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, hampir rampung.…

3 minggu ago

Rustam Wiyono Terpilih Pimpin Golkar Mamosalato

PUSARAN - Rustam Wiyono terpilih memimpin Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Mamosalato dalam Musyawarah Kecamatan…

3 minggu ago

Liga Pelajar ASKAB PSSI Morut Berakhir, Talenta Muda Siap Bersaing ke Porprov X

PUSARAN - Liga Pelajar ASKAB PSSI Morowali Utara 2026 resmi berakhir setelah seluruh rangkaian pertandingan…

3 minggu ago

PT GNI Kolaborasi Perbaiki 948 Meter Jalan Nasional

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama PT Stardust Estate Investment (SEI) dan perusahaan…

4 minggu ago

Delis Minta CSR Perusahaan Fokus Entaskan Kemiskinan

PUSARAN - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi meminta perusahaan mengarahkan program tanggung jawab…

1 bulan ago

This website uses cookies.