Berita

Komisi I DPRD Morut Desak Pembentukan Forum CSR

×

Komisi I DPRD Morut Desak Pembentukan Forum CSR

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Morut menggelar RDP menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Bungintimbe terhadap aktivitas PT KKM dan PT GPM, Senin (19/5/2025). (Foto: Ist)

MORUT – Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Ince Mochamad Arief Ibrahim, mendorong Pemerintah Kabupaten Morowali Utara segera membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR) di desa-desa lingkar tambang.

Desakan ini menyusul keluhan masyarakat Desa Bungintimbe terkait ketidakjelasan penyaluran dana CSR dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka.

Ketua BPD Bungintimbe, Sarludin Lauende, menyampaikan keluhan itu melalui surat resmi yang kemudian DPRD Morut tindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kapolsek Petasia Muh Kasim, Sekcam Petasia Timur Desran Waka, perwakilan Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Morut turut menghadiri RDP tersebut.

Baca jugaKetua Komisi I DPRD Morut Dorong Perusahaan Tambang Implementasikan RIPPM

Dalam forum itu, warga melaporkan PT Khatulistiwa Mineral And Mining (KMM) dan PT Gita Perkasa Mineralindo (GPM). Mereka menilai kedua perusahaan galian C ini tidak transparan dalam pengelolaan dana CSR.

Arief menilai, persoalan ini seringkali muncul akibat tidak adanya wadah formal yang bisa mengawal pelaksanaan program CSR di tingkat desa.

“Di lapangan, pihak tertentu sering mengakali masyarakat. Contohnya di salah satu desa, perusahaan hanya memberikan dana CSR sebesar Rp 5 ribu per kepala. Tapi tidak jelas juga itu masuk ke APBDes atau tidak,” ujarnya.

Alasan Desakan Komisi I

Dalam kesempatan itu, Arief menjelaskan bahwa CSR bukanlah sekadar kegiatan amal, tetapi bentuk tanggung jawab sosial yang harus terintegrasi dengan strategi bisnis perusahaan.

“CSR adalah komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ini harus dijalankan secara etis dan berdampak luas, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Baca jugaDPRD Morut Bahas Pembebasan Lahan dan CSR Bungintimbe

Untuk mencegah persoalan berulang, Arief mendorong agar pemerintah daerah segera membentuk Forum CSR. Forum ini mejadi wadah kolaboratif antara pemerintah, perusahaan, LSM, akademisi, dan masyarakat.

“Makanya saya bilang, harusnya pemerintah kabupaten segera membentuk Forum CSR. Supaya seluruh program CSR maupun RIPPM itu bisa diselaraskan dengan program pemerintah dan skala prioritas untuk desa-desa lingkar tambang atau yang terdampak langsung,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Bungintimbe menyebutkan Pemerintah Desa setempat setiap tiga bulan menerima dana CSR. Namun mereka tidak mendapatkan informasi apakah itu dari PT KKM atau PT GPM.

“Informasinya sudah lebih dari Rp1 miliar dana CSR masuk ke Pemdes Bungintimbe,” sebut Sarludin. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *