Berita

AJI Palu Tegaskan Indepensi Jurnalis pada Liputan Pilkada

46
×

AJI Palu Tegaskan Indepensi Jurnalis pada Liputan Pilkada

Sebarkan artikel ini
AJI Palu
Ketua AJI Palu Yardin Hasan. Foto Istimewa)

PALU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu telah merilis surat edaran tentang panduan liputan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan mengatakan Sulawesi Tengah sedang melakukan hajatan besar Pilkada 2024 secara serentak di sebagian besar daerah tersebut.

Pilkada itu akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Berhubung banyaknya anggota AJI Palu yang terlibat dalam liputan Pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani,” jelas Yardin, Minggu (1/9/2024).

Baca jugaKoalisi Organisasi Pers Mengecam Tindakan Kekerasan Polisi terhadap Mahasiswa di Palu

Pelanggaran kode etik jurnalistik, lanjut Yardin, dapat berupa suap, bekerja untuk kepentingan para kandidat, serta intervensi pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik.

Selain itu, menjadi penulis rilis kandidat, ikut berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi tim media, juga menjadi potensi pelaggaran.

“Tidak bisa kritis terhadap kandidat juga termasuk praktik mencederai independensi jurnalis,” tegasnya.

Yardin menyatakan potensi pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik, karena produk berita tidak akan akurat.

“Dalam liputan pilkada pelanggaran itu bisa terjadi, contohnya, menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat,” katanya.

Yadin menegaskan Jurnalis tidak bisa berdalih, bahwa dukungan secara terbuka kepada kandidat sebagai hak pribadi. Jurnalis sebagai profesi, di dalamnya melekat amanat publik untuk menyampaikan berita terpercaya.

“Bukan berita yang bermuatan pada kepentingan kandidat tertentu,” jelasnya.

Dukungan jurnalis terhadap kandidat tertentu sifatnya rahasia. Karena itu AJI Palu mengingatkan agar mematuhi kode etik dan kode perilaku dalam meliput Pilkada serentak 2024.

“Ini dimaksudkan agar produk jurnalistik anggota AJI dapat bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulteng sesuai ketentuan Undang-Undang Pers,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *