PALU – Calon Gubernur Sulteng, Ahmad Ali lindungi tukang bangunan dan buruh se Sulawesi Tengah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan bagi pahlawan infrastruktur yang selama ini bekerja mandiri itu melibatkan Dewan Pertukangan Nasional (DPN).
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPN Sulteng Andri Gultom kepada media di Palu, Selasa (24/9/2024).
“Pak Ahmad Ali sudah menyerahkan itu kepada Dewan Pertukangan Nasional Sulteng untuk memberikan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja lepas. Khususnya tukang bangunan dan buruh di Sulteng secara gratis, ” kata Andri.
Baca juga: Kebaikan Ahmad Ali Mengingatkan Imam Masjid Agung Poso pada Kisah Utsman dan Abdurrahman bin Auf
Ia mengatakan, di dalam kartu itu terdapat santunan kematian sebesar Rp42 juta dan santunan cacat permanen saat bekerja Rp70 juta. Kemudian pengobatan akibat kecelakaan kerja di kelas 1 tanpa batas. Serta jaminan beasiswa bagi dua orang anak, masing-masing sebanyak Rp173 juta.
“Silahkan yang ingin mendaftarkan langsung datang ke kantor DPN di kabupaten, kecamatan atau langsung ke kantor propinsi. Atau nanti cek di media sosial DPN Sulteng biar pengurus datang langsung,” katanya.
Sejumlah pihak menganggap bahwa isi dalam kartu tersebut hanyalah janji politik. Menanggapi itu, Andri membantahnya.
“Kalau nanti sudah terdaftar bawa kartunya, cek langsung di BPJS Ketenagakerjaan apakah benar atau tidak,” tambahnya.
Baca juga: Angka Satu, Simbol Keberuntungan Pasangan Hidayat dan Anca
Ia menjelaskan, selama ini banyak tukang bangunan dan buruh bangunan di Sulteng yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga banyak di antara mereka yang harus menjual harta bendanya ketika mengalami kecelakaan kerja.
“Hanya pak Ahmad Ali yang secara komitmen mau melindungi tukang bangunan dan buruhnya dari resiko kerja melalui BPJS ketenagakerjaan, ” tutupnya. (*)