Hukum

Polda Sulteng Bentuk Tim Klarifikasi Kasus Kekerasan Verbal

70
×

Polda Sulteng Bentuk Tim Klarifikasi Kasus Kekerasan Verbal

Sebarkan artikel ini
Syamsuddin Tobone (kanan) memberikan keterangan kepada tim Propam Polda Sulawesi Tengah.

PALU – Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi pasca insiden kekerasan verbal yang menimpa jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone saat melakukan wawancara dengan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto, di Bundaran Taman Nasional, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Rabu (17/7/2024) pagi.

“Kami ditugaskan untuk melakukan klarifikasi langsung. Apa yang kami terima dan kami dengarkan akan dilaporkan kepada atasan kami,” ujar salah seorang petugas dari Paminal Polda Sulteng, Kamis (18/7/24).

Mereka menyebut telah menerima hasil pertemuan yang dilakukan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng yang dimediasi Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya Kamis pagi.

Menurut anggota tim Paminal Polda Sulteng tersebut, ia bersama rekannya akan melaporkan hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Syamsuddin, kepada Kabid Propam Polda Sulteng, yang nantinya akan dilaporkan kepada Kapolda Sulteng untuk penanganan selanjutnya.

Syamsuddin sendiri mengaku menyerahkan penyelesaian insiden tersebut sesuai keputusan yang seharusnya, meski ia mengaku masih memiliki rasa kecewa dan ketersinggungan secara pribadi.

“Terus terang saya merasa dihina dengan alat kerja saya Pak. 25 tahun saya jadi jurnalis, baru ini ada pejabat yang mengurusi HP sy,” tutur Syamsuddin.

Sebagai Kepala Biro SCTV Palu, Syamsuddin berharap ada hasil memuaskan yang bisa diterima secara bijaksana, baik secara organisasional, maupun internal keredaksian SCTV di Jakarta. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *