PALU- Sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) dengan lokasi lahan seluas 151 hektare warga Desa Mondowe, kecamatan Petasia Barat, kabupaten Morowali Utara (Morut), melakukan protes atas penyelesaian lahan mereka, masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Waskita Karya.
Hal inipun menjadi sorotan dan tuai kritik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut Yaristan Palesa.
Bahkan anggota DPRD Morut ini menjelaskan jika dirinya di mintai tanggapan oleh pihak Polda Sulteng terkait aktivitas pertambangan memicu protes sekitar 300- an KK tersebut.
“Sebenarnya pertemuaan kami silaturahmi, saya langsung sampaikan, supaya tidak repot ditanya siapa dibelakang, lebih baik saya sampaikan memang, saya mengkritik itu,” ucap Yaristan pada sejumlah insan pers, di Warkop Nagaya Jalan Sisingamangaraja Palu. Selasa (28/2) malam.
Yaristan Palesa, banyak berdiskusi soal perihal situasi pertambangan ada di Kabupaten Morut saat ini.
Ia memaparkan , mengapa dirinya melakukan kritik tersebut, menurutnya, IUP perusahaan itu masuk di sekitaran pemukiman. Lalu dalam proses penyelesaian lahan itu, tidak melibatkan tim lahan Pemda.
“Pemda kan ada tim penyelesaian lahan dan itu resmi , tapi Camat dan Kades tidak melibatkan mereka,”pungkasnya.
Dari informasi diterima media ini sejumlah lahan pribadi masyarakat, sampai lahan desa, bahkan ada 18 hektare lahan di klaim sebagai lahan adat, masuk dalam wilayah IUP perusahaan Nikel tersebut.
Kepala Desa Mondowe, Nur Ikbal diduga tidak terbuka soal lahan tersebut, sebab selain masuk IUP CV. Warsita Karya diduga ada IUP milik PT. Mineral Bumi Nusantara (MBN).
Dikonfirmasi media ini, Kades Mondowe menyampaikan IUP PT MBN lebih besar lagi. “Masih ada itu pak, sedangkan itu yang muncul kurang lebih 18 atau 19 hekatare (Ha) itu saya bisa katakan di sisi sebelah kanan sungai, sementara sisi sebelah kiri lebih besar lagi belum teridentifikasi semua. Kemudian diluar IUP warsita jauh lebih besar lagi lahan desa masuk di IUPnya MBN kalau saya tidak salah,”kata kades Mondowe Nur Ikbal Sabtu (25/2).
Sebelumnya, Kades Mondowe menyampaikan tahapan proses penyelesaian lahan oleh CV. Warsita Karya tengah berlangsung.
“Yang hijau sudah selesaikan pembebasan,yang abu abu sementara proses (berdasarkan peta lokasi). Lahan desa di sosialisasikan setelah lahan pribadi masyarakat semuanya rampung. Jadi kalau tidak salah total IUP masuk di wilayah desa Mondowe 151 hektare berdasarkan peta IUPnya CV Warsita Karya. Bila melihat dari peta yang ada, sisa lahan bebas kurang lebih 17-18 hektare, nantinya dibicarakan dan sosialisasikan,”imbuhnya. (IKRAM)