Berita

Mastam Mustaring Desak Pemkab Morut Buka Data Pendapatan Asli Daerah

PUSARAN – Sekretaris Fraksi Indonesia Sejahtera DPRD Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring, angkat suara sejumlah persoalan krusial terkait pengelolaan keuangan daerah setempat.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara yang membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (23/6/2026).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, didampingi Wakil Ketua II H. Ambo Mai. Dari pihak pemerintah daerah, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Morut, Musda Guntur, hadir mewakili Bupati Delis Julkarson Hehi.

Baca juga:Bupati Delis Gratiskan Sembako di Reses Ketua PKS Morut

Dalam agenda tersebut, Bapemperda menyampaikan hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan Pemerintah Daerah Morowali Utara.

Namun, perhatian Mastam Mustaring lebih tertuju pada persoalan transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas kerja tim pendapatan daerah, serta kondisi keuangan daerah pasca pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Dalam penyampaiannya, Mastam menegaskan bahwa dirinya tidak meragukan kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.

Baca juga:Perkuat Sinergi, Danrem 132/Tadulako Kunjungi PT GNI

Menurutnya, roda pemerintahan masih berjalan secara normal dan OPD memiliki kompetensi yang memadai. Namun, ia menilai ada persoalan serius yang hingga kini belum mendapat perhatian, yakni minimnya transparansi data, khususnya terkait Pendapatan Asli Daerah.

Mastam menyebut DPRD kesulitan menjalankan fungsi pengawasan karena data pendapatan daerah tidak disampaikan secara terbuka. Akibatnya, legislatif tidak dapat memantau secara rinci sumber-sumber pendapatan maupun mengetahui pos-pos anggaran yang belum terealisasi.

“Tidak ada data, tidak ada transparansi. Akibatnya kita tidak bisa memantau kondisi keuangan PAD secara terperinci,” tegasnya.

Baca juga: Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana Salurkan Tujuh Sapi Kurban

Sebagai contoh, Mastam menyinggung pendapatan dari sektor Galian C yang menurutnya berkali-kali diminta datanya oleh DPRD namun belum pernah disajikan secara terbuka.

Dia menegaskan bahwa DPRD sebenarnya dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah apabila data tersebut dibuka secara transparan.

Menurutnya, keterbukaan data akan memungkinkan DPRD memberikan dukungan politik maupun tekanan yang konstruktif kepada pihak-pihak terkait agar target pendapatan dapat tercapai.

“Kalau datanya ada, kami bisa membantu melakukan pressure agar pendapatan daerah meningkat. Tetapi kalau datanya tidak dibuka, DPRD juga kesulitan membantu,” ujarnya.

Baca juga: Ketua PHBI Morut Lepas Pawai Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

Mastam juga menyoroti ketergantungan Morowali Utara terhadap Dana Bagi Hasil (DBH). Selama ini, kata dia, pemerintah daerah lebih banyak bergantung pada sumber pendapatan besar dari pusat dibanding mengoptimalkan potensi PAD yang tersedia.

Dia membandingkan kondisi tersebut dengan Kabupaten Morowali yang dinilainya mampu mengembangkan berbagai sumber PAD secara produktif sehingga tidak terlalu bergantung pada DBH.

Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat saat ini semakin terasa karena struktur pendapatan daerah belum ditopang oleh sumber PAD yang kuat dan berkelanjutan.

“Morowali memiliki PAD yang luar biasa karena mereka tidak tergantung dengan DBH. Sumber-sumber PAD yang kecil justru mereka kelola secara produktif,” katanya.

Baca juga: PT COR Group Salurkan 12 Sapi Kurban Sambut Iduladha 1447 Hijriah

Karena itu, Mastam meminta Tim PAD Morowali Utara bekerja lebih maksimal dan memperkuat sinergi antarinstansi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Selain persoalan PAD, Mastam juga mengkritik lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat terhambat.

Dia mencontohkan proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, terdapat kasus ketika izin telah diterbitkan oleh Dinas Perizinan, tetapi proses perhitungan yang menjadi kewenangan Dinas PUPRPD belum dapat diselesaikan.

Baca juga: Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT GNI dan Tenant Kawasan Industri SEI Bagikan Sapi Kurban

Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat menjadi tertunda dan berpotensi menghambat masuknya pendapatan daerah.

Mastam mengingatkan bahwa kondisi daerah saat ini sedang menghadapi banyak persoalan sehingga seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih serius dan tidak menjalankan tugas secara parsial.

Dalam pandangannya, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Morowali Utara semakin kompleks setelah adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca juga: Mastam Mustaring Pimpin PKS Morowali Utara

Di sisi lain, berbagai regulasi baru yang berkaitan dengan sektor pertambangan juga memunculkan tantangan tambahan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Menurut Mastam, pemerintah daerah dan DPRD harus merespons situasi tersebut dengan lebih serius karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Persoalan semakin banyak dengan adanya pemangkasan anggaran dan berbagai regulasi yang berkaitan dengan pertambangan,” katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Morut Mastam Mustaring Hadiri Bimteknas Fraksi PKS

Mastam lantas mempertanyakan keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp15 miliar yang disebutkan dalam dokumen pembahasan.

Dia mengaku heran karena di satu sisi terdapat SILPA yang cukup besar, tetapi di sisi lain masih terdapat sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang belum terselesaikan.

Mastam menyinggung pembayaran hak-hak pihak ketiga, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menurutnya masih menjadi persoalan hingga saat ini.

“Kalau memang ada SILPA Rp15 miliar, kenapa sampai hari ini masih ada hak-hak pihak ketiga, TPP, dan gaji PPPK yang belum terbayarkan?” tanyanya.

Baca juga: Pemkab Morowali Utara Akui Utang Hibah Parpol Gerindra 2025

Dia meminta Sekkab Morut memberikan penjelasan yang jelas mengenai persoalan tersebut agar hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif tetap berjalan harmonis serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Melalui penyampaiannya dalam rapat paripurna, Mastam Mustaring menegaskan bahwa persoalan utama yang perlu segera dibenahi bukan hanya kompetensi aparatur pemerintah daerah, tetapi juga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dia berharap pemerintah daerah membuka akses data PAD secara lebih luas kepada DPRD agar fungsi pengawasan dapat berjalan efektif dan upaya peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan secara bersama-sama demi menjaga stabilitas fiskal Morut di tengah tantangan ekonomi dan kebijakan nasional yang terus berkembang. (ham)

Admin

Recent Posts

Kader Golkar Mamosalato Dorong Warda Maju Bupati

PUSARAN - Kader dan pimpinan desa Partai Golkar se-Kecamatan Mamosalato mendorong Ketua DPD II Partai…

3 minggu ago

Konsolidasi Golkar Morowali Utara Hampir Rampung

PUSARAN - Konsolidasi Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, hampir rampung.…

3 minggu ago

Rustam Wiyono Terpilih Pimpin Golkar Mamosalato

PUSARAN - Rustam Wiyono terpilih memimpin Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Mamosalato dalam Musyawarah Kecamatan…

3 minggu ago

Liga Pelajar ASKAB PSSI Morut Berakhir, Talenta Muda Siap Bersaing ke Porprov X

PUSARAN - Liga Pelajar ASKAB PSSI Morowali Utara 2026 resmi berakhir setelah seluruh rangkaian pertandingan…

3 minggu ago

PT GNI Kolaborasi Perbaiki 948 Meter Jalan Nasional

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama PT Stardust Estate Investment (SEI) dan perusahaan…

1 bulan ago

Delis Minta CSR Perusahaan Fokus Entaskan Kemiskinan

PUSARAN - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi meminta perusahaan mengarahkan program tanggung jawab…

1 bulan ago

This website uses cookies.