Berita

LS-ADI Desak Kejati Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Morut

PALU – Lingkar Studi Aksi Demokrasi Indonesia (LS-ADI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah segera mengusut dugaan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Desakan itu disampaikan massa aksi LS-ADI di depan pintu gerbang kantor Kejati Sulteng, Palu, Senin (4/9/2023). Massa ini dipimpin koordinator aksi Asriadi bersama Ketua LS-ADI Sulteng Riwin Najmudin.

Kasus dugaan korupsi yang diungkap LS-ADI di wilayah Morut antara lain dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 yang disinyalir melibatkan mantan Ketua DPRD Morowali Utara Megawati Ambo Asa.

Dikronologiskan, bulan April 2020 Pemda Morut menyalurkan bansos dalam bentuk sembako terkait pandemik Covid-19. Pengadaan sembako dilakukan oleh mitra yang ditunjuk oleh pemda melalui Dinas Sosial Morut, dimana per kecamatan ditunjuk beberapa kios yang memiliki badan usaha untuk melakukan pengadaan.

Khusus Kecamatan Lembo, Lembo Raya, Mori Atas dan Mori Utara, per kecamatan ditunjuk masing-masing tiga kios dengan alokasi anggaran lebih dari Rp 1 miliar per kecamatan.

Namun fakta di lapangan adalah kios Megaria milik ketua DPRD Morut yang mengadakan semua sembako bansos di empat kecamatan tersebut, sedangkan kios -kios lainnya hanya dipinjam nama dan legalitasnya termasuk buku rekening pemilik kios untuk pembuatan kontrak surat perintah kerja dan pertanggungjawaban.

Kios Megaria sendiri aslinya adalah toko pakaian yang disulap dan dibuatkan legalitas sebagai kios sembako pada saat mengelola bansos sembako Covid-19.

Pemilik asli toko Megaria adalah Megawati yang merupakan ketua DPRD Morut saat itu, namun saat dijadikan kios untuk mengelolah bansos covid-19 diganti badan usahanya dan menggunakan nama Alimin yang merupakan keluarga dekat Megawati Ambo Asa.

Yang lebih aneh saat itu adalah stok barang tersedia di Morut dan lebih murah harganya. Namun kios Megaria lebih memilih membeli barang di Sulawesi Selatan yang harganya lebih mahal. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Ekonomi Morut saat rapat dengan Pansus DPRD Morut.

Dalam proses pengadaan sembako bansos Covid-19, semua barang diadakan dengan harganya dinaikan secara tidak wajar, bahkan melebihi harga di pasar pada saat itu. Karena dicurigai melakukan mark up maka pada tahun 2021 dilakukan Pansus oleh DPRD Morut.

Dalam pansus tersebut terungkap bahwa pengadaan sembako bansos Covid-19 khusus empat kecamatan yakni Lembo, Lembo Raya, Mori Atas, dan Mori Utara seluruhnya dikelola oleh kios Megaria milik MAA yang merupakan ketua DPRD Morut saat itu dan ditemukan dugaan kerugian negara lebih dari Rp 1 milyar.

Selain kasus dugaan korupsi bansos di atas LS-ADI juga menyampaikan laporan dugaan korupsi rehab rumah jabatan bupati Morut anggaran tahun 2020 dengan besaran anggaran Rp1,8 miliar dimana kegiatan dilaksanakan tanpa proses tender dan pekerjaan tersebut tidak ada dalam buku anggaran tahun 2020 alias tanpa persetujuan DPRD Morut.

“Tentu menjadi pertanyaan kenapa proyek yang tak sesuai prosedur namun dibayarkan 100 persen,” kata Asriadi.

Lanjut kemudian terkait proyek pembangunan jalan menuju Desa Lijo-Menyoe Kecamatan Mamosalato anggaran tahun 2022, dimana besaran anggaran sekira Rp14 miliar dari APBD Morut dengan pelaksana kegiatan CV Putra Utama tak menyelesaikan dan telah menarik anggaran sebesar 30persen.

Untuk diketahui, hingga saat ini akibat tak terselesaikannya proyek pembangunan jalan tersebut masyarakat masih sulit melalui jalan tersebut. Sedangkan berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa objek pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang pernah dianggarkan tahun 2018 silam dengan menggunakan anggaran APBD sebesar Rp9 miliar.

Untuk mewujudkan Sulteng yang bersih dari korupsi LS ADI meminta penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut kasus yang merugikan keuangan negara dengan anggaran miliaran rupiah tersebut.

“Kami menuntut segera selesaikan kasus-kasus dugaan korupsi di Sulawesi Tengah yang hingga saat ini masih menggantung di meja penegak hukum serta usut tuntas dugaan korupsi Bansos Covid-19 Morowali Utara,” tegasnya.

Lima orang perwakilan massa aksi kemudian diterima Kasipenkum Kejati Sulteng Haris terkait laporan kasus korupsi di wilayah Morut. ***

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Haerudin Azis Ajak Warga Ganda-Ganda Bersatu Bangun Desa

PUSARAN - Calon Kepala Desa Ganda-Ganda, Haerudin Azis, mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu dan bersama-sama…

18 jam ago

Haerudin Azis Menang Telak di Pilkades Ganda-Ganda dengan 1.044 Suara

PUSARAN - Haerudin Azis memastikan kemenangan telak dalam Pilkades Ganda-Ganda 2026 yang menjadi bagian dari…

18 jam ago

Ahmad Ali Center Tanggalkan Identitas Politik

PUSARAN - Ahmad Ali Center (AAC) akhirnya menanggalkan identitas politik dan menegaskan arah baru sebagai…

5 hari ago

Belum Genap Setahun, Sport United Poboya Junior Langsung Jadi Juara Nasional

PUSARAN - Siapa sangka tim yang belum genap berusia satu tahun mampu menaklukkan klub-klub terbaik…

2 minggu ago

Komunitas TAMEME Tembus Dusun Terpencil Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Di saat banyak bantuan terkonsentrasi di wilayah yang mudah diakses, Komunitas Jurnalis TAMEME…

4 minggu ago

Camat dan Lurah Siap Wujudkan Kota Palu Ramah Penyandang Disabilitas

PUSARAN - Puluhan Camat dan Lurah siap mewujudkan Kota Palu ramah penyandang disabilitas melalui penguatan…

4 minggu ago

This website uses cookies.