MORUT – Kepala Desa (Kades) Kasingoli, Karuniatal Pandibu, diduga melakukan pemecatan terhadap lima perangkat desa, termasuk Ketua RT, kader lansia, dan kader balita karena perbedaan pilihan politik.
Selain itu, sejumlah bantuan dari BKK juga diduga disalurkan secara tidak adil. Beberapa penerima bantuan yang namanya telah tercantum dalam proposal justru digantikan, sementara bantuan alat pangkas rumput diduga ditahan bagi pihak yang tidak mendukung kepala desa.
Sejumlah warga yang diberhentikan mengungkapkan keluhan mereka kepada media ini.
Rosdiana Tandigesa, yang telah menjadi kader selama lebih dari 10 tahun dan bekerja di bawah tiga kepala desa berbeda, menyatakan bahwa dirinya diberhentikan karena alasan politik.
“Kami diberhentikan per 1 Februari 2025 karena tidak mendukung calon nomor 02. Hal ini diumumkan dalam grup dan rapat desa pada Januari 2025 bahwa siapa yang tidak mendukung 02 akan diberhentikan,” ujar Rosdiana, Rabu (4/3/2025).
Ketua RT 3, Sutrawati Sumangkut, yang telah menjabat selama 14 tahun, juga mengalami hal serupa.
“Sebelum diberhentikan, sudah diumumkan dalam rapat umum bulan Januari bahwa yang tidak mendukung akan dicopot dari jabatannya dan tidak akan menerima bantuan. Sekitar satu hingga dua minggu setelahnya, surat pemberhentian langsung dikirimkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sutrawati menyoroti bahwa hak demokrasi seharusnya dihormati dan bantuan pemerintah tidak boleh didistribusikan secara diskriminatif.
“Kami juga masyarakat. Pilihan politik adalah hak kami berdasarkan hati nurani. Masa setiap ada bantuan kami tidak mendapatkannya hanya karena pilihan politik kami? Kami tidak tahu harus mengadu ke mana, tapi kami berencana melapor ke kejaksaan,” tambahnya.
Kades Ganti Penerima BKK
Selain pemberhentian perangkat desa, distribusi bantuan dari BKK juga dipertanyakan. Sejumlah warga melaporkan bahwa bantuan 18 ekor itik yang seharusnya diterima oleh empat orang sesuai proposal justru digantikan dengan penerima lain saat bantuan turun.
Baca juga: Petani Buol Tuntut Hak Lahan dan Hasil Panen ke PT HIP
Dismen Kaboli, seorang penerima bantuan alat pangkas rumput, juga mengungkapkan ketidakjelasan dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Saya belum menerima mesin pangkas yang seharusnya menjadi hak saya, sementara yang lain sudah mendapatkan sekitar satu minggu yang lalu. Kami bingung harus mengadu ke siapa,” keluhnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kades Kasingoli belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (*)