Hukum

Dirlantas Polda Sulteng Diduga Lecehkan Jurnalis SCTV Palu

93
×

Dirlantas Polda Sulteng Diduga Lecehkan Jurnalis SCTV Palu

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Dodi Darjanto

PALU – Jurnalis SCTV, Syamsuddin Tobone mengaku diperlakukan tak menyenangkan oleh Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto saat akan melakukan wawancara di Tugu 0, Palu, pada Rabu (17/7/2024) pagi.

Syamsuddin Tobone, yang juga merupakan Kepala Biro SCTV Palu, merasa Kombes Pol Dodi Darjanto telah melecehkan kerja-kerja jurnalisnya.

Berdasaran kronologis yang disampaikan ke awak media di Palu, insiden ini kata Syamsuddin, dipicu karena ponsel yang hendak digunakannya untuk merekam video wawancara Dirlantas tersebut adalah produk China.

“Saya sudah janji mau wawancara dari kemarin lewat asprinya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia jam 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, ‘Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,'” ujar Syamsuddin.

Syamsuddin menjelaskan bahwa ia mencoba memberi tahu Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel. Namun, penjelasannya tidak diterima dengan baik.

“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.

Insiden ini menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.

Para jurnalis menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Mitha Maenansi menyayangkan tindakan DirLantas Polda Sulteng itu.

“Saat ini, kerja jurnalistik tidak bisa hanya dilihat dari alat kerja yang digunakan. Jika itu yang dilakukan, sama dengan sebuah pelecahan bagi karya jurnalistik. Bagi kami ini sebuah pelecehan verbal yang perlu ditindaki secara serius,” tegas Mitha.

Sementara Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari menyebut tindakan yang dilakukan oleh Dir Lantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.

Menurut dia, seharusnya sebagai pejabat public dia tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.

“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto yang dikonfirmasi jurnalis media ini via WhatsApp belum menjawab pesan tersebut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *