Berita

AJI Palu Tegaskan Indepensi Jurnalis pada Liputan Pilkada

PALU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu telah merilis surat edaran tentang panduan liputan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan mengatakan Sulawesi Tengah sedang melakukan hajatan besar Pilkada 2024 secara serentak di sebagian besar daerah tersebut.

Pilkada itu akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Berhubung banyaknya anggota AJI Palu yang terlibat dalam liputan Pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani,” jelas Yardin, Minggu (1/9/2024).

Baca juga: Koalisi Organisasi Pers Mengecam Tindakan Kekerasan Polisi terhadap Mahasiswa di Palu

Pelanggaran kode etik jurnalistik, lanjut Yardin, dapat berupa suap, bekerja untuk kepentingan para kandidat, serta intervensi pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik.

Selain itu, menjadi penulis rilis kandidat, ikut berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi tim media, juga menjadi potensi pelaggaran.

“Tidak bisa kritis terhadap kandidat juga termasuk praktik mencederai independensi jurnalis,” tegasnya.

Yardin menyatakan potensi pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik, karena produk berita tidak akan akurat.

“Dalam liputan pilkada pelanggaran itu bisa terjadi, contohnya, menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat,” katanya.

Yadin menegaskan Jurnalis tidak bisa berdalih, bahwa dukungan secara terbuka kepada kandidat sebagai hak pribadi. Jurnalis sebagai profesi, di dalamnya melekat amanat publik untuk menyampaikan berita terpercaya.

“Bukan berita yang bermuatan pada kepentingan kandidat tertentu,” jelasnya.

Dukungan jurnalis terhadap kandidat tertentu sifatnya rahasia. Karena itu AJI Palu mengingatkan agar mematuhi kode etik dan kode perilaku dalam meliput Pilkada serentak 2024.

“Ini dimaksudkan agar produk jurnalistik anggota AJI dapat bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulteng sesuai ketentuan Undang-Undang Pers,” tandasnya.

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Kader Golkar Mamosalato Dorong Warda Maju Bupati

PUSARAN - Kader dan pimpinan desa Partai Golkar se-Kecamatan Mamosalato mendorong Ketua DPD II Partai…

1 bulan ago

Konsolidasi Golkar Morowali Utara Hampir Rampung

PUSARAN - Konsolidasi Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, hampir rampung.…

1 bulan ago

Rustam Wiyono Terpilih Pimpin Golkar Mamosalato

PUSARAN - Rustam Wiyono terpilih memimpin Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Mamosalato dalam Musyawarah Kecamatan…

1 bulan ago

Liga Pelajar ASKAB PSSI Morut Berakhir, Talenta Muda Siap Bersaing ke Porprov X

PUSARAN - Liga Pelajar ASKAB PSSI Morowali Utara 2026 resmi berakhir setelah seluruh rangkaian pertandingan…

1 bulan ago

PT GNI Kolaborasi Perbaiki 948 Meter Jalan Nasional

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama PT Stardust Estate Investment (SEI) dan perusahaan…

1 bulan ago

Delis Minta CSR Perusahaan Fokus Entaskan Kemiskinan

PUSARAN - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi meminta perusahaan mengarahkan program tanggung jawab…

2 bulan ago

This website uses cookies.