Berita

AJI Palu Tegaskan Indepensi Jurnalis pada Liputan Pilkada

PALU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu telah merilis surat edaran tentang panduan liputan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan mengatakan Sulawesi Tengah sedang melakukan hajatan besar Pilkada 2024 secara serentak di sebagian besar daerah tersebut.

Pilkada itu akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Berhubung banyaknya anggota AJI Palu yang terlibat dalam liputan Pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani,” jelas Yardin, Minggu (1/9/2024).

Baca jugaKoalisi Organisasi Pers Mengecam Tindakan Kekerasan Polisi terhadap Mahasiswa di Palu

Pelanggaran kode etik jurnalistik, lanjut Yardin, dapat berupa suap, bekerja untuk kepentingan para kandidat, serta intervensi pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik.

Selain itu, menjadi penulis rilis kandidat, ikut berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi tim media, juga menjadi potensi pelaggaran.

“Tidak bisa kritis terhadap kandidat juga termasuk praktik mencederai independensi jurnalis,” tegasnya.

Yardin menyatakan potensi pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik, karena produk berita tidak akan akurat.

“Dalam liputan pilkada pelanggaran itu bisa terjadi, contohnya, menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat,” katanya.

Yadin menegaskan Jurnalis tidak bisa berdalih, bahwa dukungan secara terbuka kepada kandidat sebagai hak pribadi. Jurnalis sebagai profesi, di dalamnya melekat amanat publik untuk menyampaikan berita terpercaya.

“Bukan berita yang bermuatan pada kepentingan kandidat tertentu,” jelasnya.

Dukungan jurnalis terhadap kandidat tertentu sifatnya rahasia. Karena itu AJI Palu mengingatkan agar mematuhi kode etik dan kode perilaku dalam meliput Pilkada serentak 2024.

“Ini dimaksudkan agar produk jurnalistik anggota AJI dapat bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulteng sesuai ketentuan Undang-Undang Pers,” tandasnya.

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Delis Minta CSR Perusahaan Fokus Entaskan Kemiskinan

PUSARAN - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi meminta perusahaan mengarahkan program tanggung jawab…

1 minggu ago

Karhutla Sulteng Melonjak, 4.147 Hektare Terbakar

PUSARAN - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sulawesi Tengah (Sulteng) mencapai sekitar 4.147 hektare…

3 minggu ago

PT GNI Ungkap Alasan Penyesuaian 1.900 Karyawan

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengungkap alasan di balik rencana penyesuaian tenaga kerja…

4 minggu ago

Warda Ingatkan Kader Golkar Morut di DPRD dan Desa Tak Lupa Warga

PUSARAN - Ketua DPD II Partai Golkar Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala, mengingatkan kader…

1 bulan ago

Warda Mamala Dorong Kader Perempuan Golkar Aktif Berpolitik

PUSARAN - Ketua DPD II Partai Golkar Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala, mendorong kader…

1 bulan ago

Golkar Morut Bidik Kursi Bupati 2030

PUSARAN - Partai Golongan Karya (Golkar) mulai membidik kursi Bupati Morowali Utara (Morut) pada Pilkada…

1 bulan ago

This website uses cookies.