Berita

AJI Palu Tegaskan Indepensi Jurnalis pada Liputan Pilkada

PALU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu telah merilis surat edaran tentang panduan liputan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan mengatakan Sulawesi Tengah sedang melakukan hajatan besar Pilkada 2024 secara serentak di sebagian besar daerah tersebut.

Pilkada itu akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Berhubung banyaknya anggota AJI Palu yang terlibat dalam liputan Pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani,” jelas Yardin, Minggu (1/9/2024).

Baca jugaKoalisi Organisasi Pers Mengecam Tindakan Kekerasan Polisi terhadap Mahasiswa di Palu

Pelanggaran kode etik jurnalistik, lanjut Yardin, dapat berupa suap, bekerja untuk kepentingan para kandidat, serta intervensi pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik.

Selain itu, menjadi penulis rilis kandidat, ikut berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi tim media, juga menjadi potensi pelaggaran.

“Tidak bisa kritis terhadap kandidat juga termasuk praktik mencederai independensi jurnalis,” tegasnya.

Yardin menyatakan potensi pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik, karena produk berita tidak akan akurat.

“Dalam liputan pilkada pelanggaran itu bisa terjadi, contohnya, menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat,” katanya.

Yadin menegaskan Jurnalis tidak bisa berdalih, bahwa dukungan secara terbuka kepada kandidat sebagai hak pribadi. Jurnalis sebagai profesi, di dalamnya melekat amanat publik untuk menyampaikan berita terpercaya.

“Bukan berita yang bermuatan pada kepentingan kandidat tertentu,” jelasnya.

Dukungan jurnalis terhadap kandidat tertentu sifatnya rahasia. Karena itu AJI Palu mengingatkan agar mematuhi kode etik dan kode perilaku dalam meliput Pilkada serentak 2024.

“Ini dimaksudkan agar produk jurnalistik anggota AJI dapat bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulteng sesuai ketentuan Undang-Undang Pers,” tandasnya.

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Ahmad Ali Center Tanggalkan Identitas Politik

PUSARAN - Ahmad Ali Center (AAC) akhirnya menanggalkan identitas politik dan menegaskan arah baru sebagai…

8 jam ago

Belum Genap Setahun, Sport United Poboya Junior Langsung Jadi Juara Nasional

PUSARAN - Siapa sangka tim yang belum genap berusia satu tahun mampu menaklukkan klub-klub terbaik…

1 minggu ago

Komunitas TAMEME Tembus Dusun Terpencil Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Di saat banyak bantuan terkonsentrasi di wilayah yang mudah diakses, Komunitas Jurnalis TAMEME…

3 minggu ago

Camat dan Lurah Siap Wujudkan Kota Palu Ramah Penyandang Disabilitas

PUSARAN - Puluhan Camat dan Lurah siap mewujudkan Kota Palu ramah penyandang disabilitas melalui penguatan…

3 minggu ago

Jam’iyyah SD Islam Al Azhar 63 Palu Salurkan Bantuan Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Jam'iyyah SD Islam Al Azhar 63 Palu kembali menunjukkan kepedulian kemanusiaan dengan menyalurkan…

3 minggu ago

Mastam Mustaring Soroti Peran Koperasi, Dampak Investasi, hingga Kondisi Keuangan Daerah yang Sedang Sulit

PUSARAN - Ketua DPD PKS Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring, menegaskan pentingnya memperkuat peran koperasi…

3 minggu ago

This website uses cookies.