Berita

AJI Palu Tegaskan Indepensi Jurnalis pada Liputan Pilkada

PALU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu telah merilis surat edaran tentang panduan liputan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan mengatakan Sulawesi Tengah sedang melakukan hajatan besar Pilkada 2024 secara serentak di sebagian besar daerah tersebut.

Pilkada itu akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Berhubung banyaknya anggota AJI Palu yang terlibat dalam liputan Pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani,” jelas Yardin, Minggu (1/9/2024).

Baca jugaKoalisi Organisasi Pers Mengecam Tindakan Kekerasan Polisi terhadap Mahasiswa di Palu

Pelanggaran kode etik jurnalistik, lanjut Yardin, dapat berupa suap, bekerja untuk kepentingan para kandidat, serta intervensi pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik.

Selain itu, menjadi penulis rilis kandidat, ikut berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi tim media, juga menjadi potensi pelaggaran.

“Tidak bisa kritis terhadap kandidat juga termasuk praktik mencederai independensi jurnalis,” tegasnya.

Yardin menyatakan potensi pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik, karena produk berita tidak akan akurat.

“Dalam liputan pilkada pelanggaran itu bisa terjadi, contohnya, menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat,” katanya.

Yadin menegaskan Jurnalis tidak bisa berdalih, bahwa dukungan secara terbuka kepada kandidat sebagai hak pribadi. Jurnalis sebagai profesi, di dalamnya melekat amanat publik untuk menyampaikan berita terpercaya.

“Bukan berita yang bermuatan pada kepentingan kandidat tertentu,” jelasnya.

Dukungan jurnalis terhadap kandidat tertentu sifatnya rahasia. Karena itu AJI Palu mengingatkan agar mematuhi kode etik dan kode perilaku dalam meliput Pilkada serentak 2024.

“Ini dimaksudkan agar produk jurnalistik anggota AJI dapat bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulteng sesuai ketentuan Undang-Undang Pers,” tandasnya.

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Bupati Delis Gratiskan Sembako di Reses Ketua PKS Morut

PUSARAN - Ada yang berbeda dari kegiatan reses anggota DPRD Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring,…

2 hari ago

Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana Salurkan Tujuh Sapi Kurban

PUSARAN - Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana (PP) menyalurkan tujuh ekor…

6 hari ago

Ketua PHBI Morut Lepas Pawai Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala,…

6 hari ago

PT COR Group Salurkan 12 Sapi Kurban Sambut Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Central Omega Resources (COR) Tbk…

6 hari ago

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT GNI dan Tenant Kawasan Industri SEI Bagikan Sapi Kurban

PUSARAN - Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama tenant membagikan bantuan…

6 hari ago

Gunbuster Nickel Industry Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sulawesi

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…

2 bulan ago

This website uses cookies.