Berita

Tujuh Karyawan PT GNI Sepakat Terima PHK

MORUT – Manajemen PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) Morowali sepakat berdamai dan menandatangani dokumen Perjanjian Bersama untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Penandatanganan perjanjian bersama antara kedua belah pihak ini disaksikan langsung Kadis Nakertrans Morowali Utara dan Mediator Hubungan Industrial Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah Rabu, (4/10/2023).

Perjanjian bersama tersebut merupakan wujud aksi damai antar kedua belah pihak menyusul perseteruan selama 10 bulan terakhir.

Dalam menyelesaikan perselisihan ini sebagaimana tertuang dalam perjanjian bersama, kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian.

Ketujuh pekerja dalam permasalahan ini kemudian bersepakat menerima pemutusan hubungan kerja dengan PT GNI.

Pihak GNI diwakili langsung oleh Muknis Basri Assegaf selaku Head HRD GNI, dari pihak pekerja sebanyak 7 (tujuh) orang yang diwakili oleh Katsaing selaku kuasa pekerja dan dua orang pekerja yang berselisih.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah Sabri Abdul Karim menyampaikan tujuh orang pekerja yang berselisih dengan pihak PT GNI tersebut tidak akan memperpanjang perselisihan itu dan mereka siap mengakhirinya, kemudian akan menerima kompensasi dari PT GNI sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

“Para pekerja menerima uang tali asih dengan nominal yang berbeda sesuai dengan jabatan dan masa kerja. Semua kesepakatan dituangkan dan ditandatangani dalam dokumen Perjanjian Bersama bermaterai,” jelasnya Kamis, (5/10/2023).

Dokumen perjanjian itu ditandatangani kedua belah pihak dan Mediator Provinsi Sulawesi Tengah Mohamad Sabri Abdul Karim, Wahyudi dan Mediator Kabupaten Morowali Utara Sarce Aypen.

Kasus perselisihan hubungan industrial ini mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Arnol Firdaus.

“Pertemuan tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Utara,” tutupnya. ***

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Kader Golkar Mamosalato Dorong Warda Maju Bupati

PUSARAN - Kader dan pimpinan desa Partai Golkar se-Kecamatan Mamosalato mendorong Ketua DPD II Partai…

3 minggu ago

Konsolidasi Golkar Morowali Utara Hampir Rampung

PUSARAN - Konsolidasi Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, hampir rampung.…

3 minggu ago

Rustam Wiyono Terpilih Pimpin Golkar Mamosalato

PUSARAN - Rustam Wiyono terpilih memimpin Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Mamosalato dalam Musyawarah Kecamatan…

3 minggu ago

Liga Pelajar ASKAB PSSI Morut Berakhir, Talenta Muda Siap Bersaing ke Porprov X

PUSARAN - Liga Pelajar ASKAB PSSI Morowali Utara 2026 resmi berakhir setelah seluruh rangkaian pertandingan…

3 minggu ago

PT GNI Kolaborasi Perbaiki 948 Meter Jalan Nasional

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama PT Stardust Estate Investment (SEI) dan perusahaan…

1 bulan ago

Delis Minta CSR Perusahaan Fokus Entaskan Kemiskinan

PUSARAN - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi meminta perusahaan mengarahkan program tanggung jawab…

1 bulan ago

This website uses cookies.