Berita

Tujuh Karyawan PT GNI Sepakat Terima PHK

MORUT – Manajemen PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) Morowali sepakat berdamai dan menandatangani dokumen Perjanjian Bersama untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Penandatanganan perjanjian bersama antara kedua belah pihak ini disaksikan langsung Kadis Nakertrans Morowali Utara dan Mediator Hubungan Industrial Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah Rabu, (4/10/2023).

Perjanjian bersama tersebut merupakan wujud aksi damai antar kedua belah pihak menyusul perseteruan selama 10 bulan terakhir.

Dalam menyelesaikan perselisihan ini sebagaimana tertuang dalam perjanjian bersama, kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian.

Ketujuh pekerja dalam permasalahan ini kemudian bersepakat menerima pemutusan hubungan kerja dengan PT GNI.

Pihak GNI diwakili langsung oleh Muknis Basri Assegaf selaku Head HRD GNI, dari pihak pekerja sebanyak 7 (tujuh) orang yang diwakili oleh Katsaing selaku kuasa pekerja dan dua orang pekerja yang berselisih.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah Sabri Abdul Karim menyampaikan tujuh orang pekerja yang berselisih dengan pihak PT GNI tersebut tidak akan memperpanjang perselisihan itu dan mereka siap mengakhirinya, kemudian akan menerima kompensasi dari PT GNI sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

“Para pekerja menerima uang tali asih dengan nominal yang berbeda sesuai dengan jabatan dan masa kerja. Semua kesepakatan dituangkan dan ditandatangani dalam dokumen Perjanjian Bersama bermaterai,” jelasnya Kamis, (5/10/2023).

Dokumen perjanjian itu ditandatangani kedua belah pihak dan Mediator Provinsi Sulawesi Tengah Mohamad Sabri Abdul Karim, Wahyudi dan Mediator Kabupaten Morowali Utara Sarce Aypen.

Kasus perselisihan hubungan industrial ini mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Arnol Firdaus.

“Pertemuan tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Utara,” tutupnya. ***

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Gunbuster Nickel Industry Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sulawesi

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…

3 minggu ago

Gubernur Sulteng Ingatkan Pentingnya Membersihkan Hati

PUSARAN - Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengajak masyarakat memperkuat kebersihan hati sebagai fondasi utama kehidupan.…

3 minggu ago

CSR PT GNI Jadi Strategi Perkuat Relasi Sosial di Morowali Utara

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengintensifkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan…

1 bulan ago

Crane PT GNI Evakuasi Mobil Warga yang Terjatuh ke Parit

PUSARAN - Crane PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) membantu mengevakuasi mobil warga yang terjatuh ke…

1 bulan ago

Pemkab Morowali Utara Akui Utang Hibah Parpol Gerindra 2025

PUSARAN - Pemkab Morowali Utara (Morut) mengakui keterlambatan pencairan hibah partai politik untuk Partai Gerindra…

1 bulan ago

Gerindra Morowali Utara Bagikan 500 Paket Takjil Ramadan

PUSARAN - DPC Partai Gerindra Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar kegiatan berbagi takjil Ramadan 1447…

2 bulan ago

This website uses cookies.