Berita

Tujuh Karyawan PT GNI Sepakat Terima PHK

129
×

Tujuh Karyawan PT GNI Sepakat Terima PHK

Sebarkan artikel ini
Pihak PT GNI dan salah satu karyawan sepakat mengakhiri hubungan kerja. (Foto: Ist)

MORUT – Manajemen PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) Morowali sepakat berdamai dan menandatangani dokumen Perjanjian Bersama untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Penandatanganan perjanjian bersama antara kedua belah pihak ini disaksikan langsung Kadis Nakertrans Morowali Utara dan Mediator Hubungan Industrial Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah Rabu, (4/10/2023).

Perjanjian bersama tersebut merupakan wujud aksi damai antar kedua belah pihak menyusul perseteruan selama 10 bulan terakhir.

Dalam menyelesaikan perselisihan ini sebagaimana tertuang dalam perjanjian bersama, kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian.

Ketujuh pekerja dalam permasalahan ini kemudian bersepakat menerima pemutusan hubungan kerja dengan PT GNI.

Pihak GNI diwakili langsung oleh Muknis Basri Assegaf selaku Head HRD GNI, dari pihak pekerja sebanyak 7 (tujuh) orang yang diwakili oleh Katsaing selaku kuasa pekerja dan dua orang pekerja yang berselisih.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah Sabri Abdul Karim menyampaikan tujuh orang pekerja yang berselisih dengan pihak PT GNI tersebut tidak akan memperpanjang perselisihan itu dan mereka siap mengakhirinya, kemudian akan menerima kompensasi dari PT GNI sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

“Para pekerja menerima uang tali asih dengan nominal yang berbeda sesuai dengan jabatan dan masa kerja. Semua kesepakatan dituangkan dan ditandatangani dalam dokumen Perjanjian Bersama bermaterai,” jelasnya Kamis, (5/10/2023).

Dokumen perjanjian itu ditandatangani kedua belah pihak dan Mediator Provinsi Sulawesi Tengah Mohamad Sabri Abdul Karim, Wahyudi dan Mediator Kabupaten Morowali Utara Sarce Aypen.

Kasus perselisihan hubungan industrial ini mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Arnol Firdaus.

“Pertemuan tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Utara,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *