Politik

Tim Hukum BerAmal Minta Bawaslu Cegah Kampanye Terselubung

PALU – Tim Hukum dan Advokasi BerAmal Provinsi mengajukan permintaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) agar melakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan Dies Natalis Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso yang direncanakan menggunakan tagline “Sangganipa Dero Kreasi” dan “Sangganipa Fun Run 5K”.

Baca jugaCalon Wali Kota Hidayat Ingatkan Bawaslu Waspada Praktik Curang

Tim Hukum BerAmal menduga, kegiatan tersebut memiliki keterkaitan dengan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng nomor urut 3.

“Kami menghormati bahwa kegiatan Dies Natalis Unsimar Poso adalah hak dan agenda rutin universitas. Namun, kami mengamati bahwa penggunaan tagline ‘Sangganipa’ dalam kegiatan ini telah bersinggungan dengan Paslon nomor urut 3. Terlebih, kegiatan ini disponsori oleh salah seorang anggota tim pemenangan yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Ketua Tim Hukum BerAmal, Salmin Hedar, Selasa (22/10/2024).

Salmin menambahkan, apabila keterlibatan tersebut benar adanya, maka Unsimar telah melibatkan diri dalam politik praktis. Universitas itu seharusnya bersikap independen sebagai institusi pendidikan.

Baca jugaBawaslu Kota Palu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Penetapan Paslon Pilkada 2024

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Bawaslu Sulteng untuk segera melakukan tindakan pencegahan guna memastikan pemilihan berlangsung secara adil dan demokratis.

Tim Hukum BerAmal juga menegaskan bahwa dalam kegiatan yang berpotensi melibatkan pasangan calon, tidak boleh adanya atribut kampanye seperti spanduk, baliho, poster, atau bendera.

Hal ini menurut mereka, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XXII/2024. Jika pihak berwenang menemukan pelanggaran, Unsimar Poso telah melanggar peraturan perundang-undangan terkait netralitas kampanye.

“Kami berharap Bawaslu Sulteng segera bertindak dan mengingatkan kepada Ketua Yayasan dan Rektor Unsimar Poso untuk bersama-sama mematuhi aturan. Tujuannya agar pemilihan ini dapat berjalan fair dan demokratis,” tambahnya.

Baca jugaDugaan ASN Mendukung Pasangan Petahana di Pilkada Morut

Isman, Sekretaris Tim Hukum BerAmal juga menegaskan pernyataan yang sama. Ia mendukung langkah untuk menjaga netralitas institusi pendidikan dari politik praktis menjelang Pilkada 2024. (*)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Belum Genap Setahun, Sport United Poboya Junior Langsung Jadi Juara Nasional

PUSARAN - Siapa sangka tim yang belum genap berusia satu tahun mampu menaklukkan klub-klub terbaik…

3 hari ago

Komunitas TAMEME Tembus Dusun Terpencil Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Di saat banyak bantuan terkonsentrasi di wilayah yang mudah diakses, Komunitas Jurnalis TAMEME…

2 minggu ago

Camat dan Lurah Siap Wujudkan Kota Palu Ramah Penyandang Disabilitas

PUSARAN - Puluhan Camat dan Lurah siap mewujudkan Kota Palu ramah penyandang disabilitas melalui penguatan…

2 minggu ago

Jam’iyyah SD Islam Al Azhar 63 Palu Salurkan Bantuan Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Jam'iyyah SD Islam Al Azhar 63 Palu kembali menunjukkan kepedulian kemanusiaan dengan menyalurkan…

2 minggu ago

Mastam Mustaring Soroti Peran Koperasi, Dampak Investasi, hingga Kondisi Keuangan Daerah yang Sedang Sulit

PUSARAN - Ketua DPD PKS Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring, menegaskan pentingnya memperkuat peran koperasi…

2 minggu ago

Mahasiswa Pelaku Pembunuhan di Desa Era Ditangkap di Kolaka Timur

PUSARAN - Misteri kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Era, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali…

2 minggu ago

This website uses cookies.