Hukum

Polres Morut dan BKSDA Perketat Pengawasan Cagar Alam Taronggo

MORUT – Polres Morowali Utara (Morut) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan patroli di kawasan Cagar Alam Taronggo, Desa Taronggo, Kecamatan Bungku Utara.

Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi, memimpin langsung patroli, Minggu (14/9/2025). Operasi ini melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Taronggo dan petugas BKSDA Resort Bungku Utara, Delni Trisnober.

Patroli bukan hanya respons atas laporan masyarakat, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan menjaga kelestarian hutan Morowali Utara.

Langkah ini menyusul laporan dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan konservasi tersebut.

Sebelumnya, BKSDA Sulawesi Tengah bersama BKSDA Poso dan Resort Bungku Utara menggelar operasi selama sepekan di Cagar Alam Taronggo.

Tim gabungan bahkan mendirikan pos jaga dan bermalam di dalam kawasan hutan untuk memastikan pengawasan berjalan ketat.

“Informasi terakhir, tim BKSDA yang bermalam di lokasi telah memastikan kawasan steril dari aktivitas ilegal,” jelas Kapolsek Marthen Tangkelangi.

Baca jugaTiga Dekade Melindungi Keanekaragaman Hayati Lore Lindu

Sementara itu Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan BKSDA.

Patroli rutin dan pengawasan berkala disebut sebagai strategi utama mencegah pembalakan liar.

“Jika ada oknum yang terbukti melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan, kami akan menindak tegas,” jelas Kapolres.

Sesuai Undang-Undang 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), ancaman hukuman bagi pelaku tidak ringan. Jika terbukti, pelaku mendapat ganjaran pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp500 juta hingga Rp15 miliar.

Cagar Alam Taronggo memiliki peran vital bagi ekosistem Morowali Utara. Kawasan ini menyimpan keanekaragaman hayati sekaligus menjadi benteng alami yang menjaga keseimbangan lingkungan.

Polres Morut bersama BKSDA berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan kawasan tersebut melalui patroli berkelanjutan, kerja sama lintas lembaga, dan penegakan hukum yang tegas.

Upaya ini diharapkan mampu melindungi hutan dari ancaman pembalakan liar sekaligus memastikan manfaat ekologisnya tetap terjaga bagi masyarakat dan generasi mendatang. (*)

Admin

Recent Posts

Delis Minta CSR Perusahaan Fokus Entaskan Kemiskinan

PUSARAN - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi meminta perusahaan mengarahkan program tanggung jawab…

1 minggu ago

Karhutla Sulteng Melonjak, 4.147 Hektare Terbakar

PUSARAN - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sulawesi Tengah (Sulteng) mencapai sekitar 4.147 hektare…

3 minggu ago

PT GNI Ungkap Alasan Penyesuaian 1.900 Karyawan

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengungkap alasan di balik rencana penyesuaian tenaga kerja…

4 minggu ago

Warda Ingatkan Kader Golkar Morut di DPRD dan Desa Tak Lupa Warga

PUSARAN - Ketua DPD II Partai Golkar Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala, mengingatkan kader…

1 bulan ago

Warda Mamala Dorong Kader Perempuan Golkar Aktif Berpolitik

PUSARAN - Ketua DPD II Partai Golkar Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala, mendorong kader…

1 bulan ago

Golkar Morut Bidik Kursi Bupati 2030

PUSARAN - Partai Golongan Karya (Golkar) mulai membidik kursi Bupati Morowali Utara (Morut) pada Pilkada…

1 bulan ago

This website uses cookies.