PALU – Pengamat Komunikasi Politik Pusat Kajian Pembangunan Daerah (PKPD), Lukman Arifianto mengomentari dokumen visi misi resmi dari para calon gubernur Sulawesi Tengah yang masuk ke KPU.
Terkait afirmasi kaum perempuan, terdapat 37 kata dalam 8 sub bab visi misi pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri. Kemudian 0 dalam dokumen visi misi pasangan nomor urut 2 Anwar-Reny. Serta 2 kata dalam 2 poin dari dokumen visi misi pasangan nomor urut 3 Rusdy-Sulaiman Agusto.
Menurut Lukman Arifianto, Sulteng membutuhkan pemimpin yang aware terhadap posisi perempuan, terutama terkait kekerasan.
“Sulteng jelas membutuhkan sosok pemimpin yang mampu berdiri di dua level sekaligus untuk mereduksi kasus-kasus kekerasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10/24).
Baca juga: Hamdan Zoelva Sarankan Mutasi oleh Kepala Daerah Petahana Diuji di PTUN
Lukman mengatakan, pemimpin Sulteng harus mampu berperan lebih masif untuk menelurkan gagasan-gagasan. Untuk kemudian menetapkan kebijakan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak yang bersifat preventif, preemtif dan evaluatif.
Pemimpin Sulteng juga harus mampu bersinergi dengan pemerintah pusat dan berkapasitas menyinergikan serta merumuskan aturan-aturan terintegrasi.
Langkah itu untuk mengatasi secara cepat dan terukur instabilitas pasca-bencana, ketegangan sosial, dan ketidakamanan ekonomi yang berkontribusi besar terhadap meningkatnya kasus-kasus kekerasan pada perempuan.
“Singkatnya, gubernur dan semua pemangku jabatan di Sulteng berkewajiban memastikan keselamatan perempuan dan anak. Melalui kebijakan dan peraturan yang berpihak penuh kepada kepentingan hidup mereka,” jelasnya.
Baca juga: Pengamat: Mutasi Jabatan oleh Petahana Bisa Batalkan Pencalonan
Terkait data visi misi dalam program, Lukman mengatakan pasangan BerAmal memiliki sudut pandang yang sangat baik dalam memotret masalah perempuan di Sulteng.
“Sudut pandang sangat baik dan paling inklusif dalam memotret rangkaian persoalan di Sulteng. Khususnya yang berkaitan dengan strategi mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarpengamat komunikasi politik ini.
Hal tersebut karena pengalaman Ahmad Ali di Komisi III DPR RI yang lingkup tugasnya di bidang hukum, HAM dan keamanan. (*)