Berita

Masa Persidangan Ke 2, Pemda Morut Ajukan 4 Ranperda, Dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD Morut

MORUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Morowali Utara ( Morut), menggelar sidang paripurna, masa persidangan ke – 2 tahun 2022 -2023, dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati Morut, atas pengajuan 4 Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda), serta penjelasan dari Bapemperda terhadap 2 Ranperda inisiatif DPRD Morut, diruang sidang utama, Senin 13 Pebruari 2023.

Rapat paripurna DPRD Morut tersebut, di pimpin langsung Ketua DPRD Morut, Hj Megawaty Ambo Asa SIP MH, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman SIP, dan Wakil Ketua II DPRD Morut, Muh Safri.

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Morut, diwakili Sekda Morut, Ir Musda Guntur MM, sejumlah anggota DPRD Morut, pejabat Eselon II, III, IV dijajaran Pemda Morut, serta tamu undangan lainnya.

Sekda Morut, Musda Guntur, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Morut, menjelaskan, 4 Ranperda yang di ajukan Pemda Morut tersebut, adalah Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah , Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, Ranperda tentang ketenteraman umum dan perlindungan masyarakat, serta Ranperda perubahan bentuk hukum pendirian perusahaan umum daerah ( Perusda) tepo asa aroa, menjadi perseroan daerah tepo asa aroa ( Perseroda).

” Ke 4 Ranperda tersebut, merupakan Ranperda yang telah disetujui bersama antara Pemda Morut dan DPRD Morut, yang ditetapkan melalui keputusan DPRD Morut Nomor 6 tahun 2022, tentang penetapan program pembentukan Perda Morut 2023, dan juga telah dilakukan proses harmonisasi pada Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng, dengan tujuan untuk penyelarasan konsepsi Ranperda, ” jelas Musda Guntur.

Sementara itu, Sekwan DPRD Morut, Heltan Ransa SH, mengatakan, 2 Ranperda inisiatif DPRD Morut yang di usulkan , adalah Ranperda tentang penyelenggaraan Perhubungan dan Ranperda Pembentukan Kecamatan Tokala Tamungku Bae.

” Karena begitu pentingnya dan urgensinya 2 Ranperda tersebut, sehingga dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dan dibahas ketahapan selanjutnya, ” ujar Mantan Kabag Hukum Pemda Morut itu. ( NAL)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Haerudin Azis Ajak Warga Ganda-Ganda Bersatu Bangun Desa

PUSARAN - Calon Kepala Desa Ganda-Ganda, Haerudin Azis, mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu dan bersama-sama…

1 hari ago

Haerudin Azis Menang Telak di Pilkades Ganda-Ganda dengan 1.044 Suara

PUSARAN - Haerudin Azis memastikan kemenangan telak dalam Pilkades Ganda-Ganda 2026 yang menjadi bagian dari…

1 hari ago

Ahmad Ali Center Tanggalkan Identitas Politik

PUSARAN - Ahmad Ali Center (AAC) akhirnya menanggalkan identitas politik dan menegaskan arah baru sebagai…

6 hari ago

Belum Genap Setahun, Sport United Poboya Junior Langsung Jadi Juara Nasional

PUSARAN - Siapa sangka tim yang belum genap berusia satu tahun mampu menaklukkan klub-klub terbaik…

2 minggu ago

Komunitas TAMEME Tembus Dusun Terpencil Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Di saat banyak bantuan terkonsentrasi di wilayah yang mudah diakses, Komunitas Jurnalis TAMEME…

4 minggu ago

Camat dan Lurah Siap Wujudkan Kota Palu Ramah Penyandang Disabilitas

PUSARAN - Puluhan Camat dan Lurah siap mewujudkan Kota Palu ramah penyandang disabilitas melalui penguatan…

4 minggu ago

This website uses cookies.