Berita

Komnas HAM Sulteng Desak Perbaikan Ruas Jalan Bungintimbe

PUSARANKomnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) desak pemerintah segera memperbaiki ruas jalan nasional di Desa Bungintimbe yang rusak parah dan berdebu. Lokasinya persis di depan perkantoran PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (Bumanik), Morowali Utara.

Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menegaskan kondisi jalan berlubang dan berdebu mengancam hak masyarakat atas keselamatan dan lingkungan sehat.

“Rakyat tidak boleh dikorbankan demi kelancaran industri. Jalan nasional adalah hak publik, bukan jalur pribadi korporasi,” tegas Livand, Selasa (11/2/2026).

Baca jugaKomnas HAM Desak Pemerintah Legalkan atau Tutup Tambang Poboya

Kerusakan jalan nasional Trans Sulawesi di Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur meningkatkan risiko kecelakaan, terutama akibat lalu lintas kendaraan berat bertonase tinggi.

Debu pekat dari jalan hancur juga memicu ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi warga sekitar.

Komnas HAM mengingatkan pemerintah wajib menjamin rasa aman sesuai UU 39/1999 tentang HAM. Negara harus memastikan infrastruktur nasional dalam kondisi layak.

Baca jugaDisnakertrans Sulteng Apresiasi Komitmen K3 dan Target Zero Accident PT GNI

Komnas HAM Sulteng lantas mendesak Kementerian PUPR/BPJN Sulteng segera melakukan perbaikan permanen, bukan tambal sulam.

Pada langkah lanjutan, Dinas Perhubungan mengawasi tonase kendaraan berat sesuai kelas jalan nasional untuk mencegah kerusakan berulang.

Sementara itu Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan dan pendataan warga terdampak debu jalan guna mencegah krisis kesehatan.

Baca jugaGerindra Morut Peringati HUT ke-18 dengan Doa Bersama dan Aksi Sosial

Komnas HAM menegaskan perusahaan wajib menghormati HAM sesuai prinsip UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Karena itu, PT Bumanik perlu melakukan mitigasi debu secara intensif, termasuk penyiraman rutin, dan dukung pembiayaan perbaikan jalan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Livand Breemer menambahkan, jika pembiaran terus terjadi, keselamatan warga tetap berada di ujung risiko setiap hari di jalan itu.

“Jika pemerintah dan perusahaan terus membiarkan kondisi ini, maka pelanggaran HAM terjadi setiap hari di jalan tersebut,” sebut Livand. (*)

Admin

Recent Posts

Belum Genap Setahun, Sport United Poboya Junior Langsung Jadi Juara Nasional

PUSARAN - Siapa sangka tim yang belum genap berusia satu tahun mampu menaklukkan klub-klub terbaik…

1 minggu ago

Komunitas TAMEME Tembus Dusun Terpencil Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Di saat banyak bantuan terkonsentrasi di wilayah yang mudah diakses, Komunitas Jurnalis TAMEME…

2 minggu ago

Camat dan Lurah Siap Wujudkan Kota Palu Ramah Penyandang Disabilitas

PUSARAN - Puluhan Camat dan Lurah siap mewujudkan Kota Palu ramah penyandang disabilitas melalui penguatan…

2 minggu ago

Jam’iyyah SD Islam Al Azhar 63 Palu Salurkan Bantuan Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Jam'iyyah SD Islam Al Azhar 63 Palu kembali menunjukkan kepedulian kemanusiaan dengan menyalurkan…

3 minggu ago

Mastam Mustaring Soroti Peran Koperasi, Dampak Investasi, hingga Kondisi Keuangan Daerah yang Sedang Sulit

PUSARAN - Ketua DPD PKS Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring, menegaskan pentingnya memperkuat peran koperasi…

3 minggu ago

Mahasiswa Pelaku Pembunuhan di Desa Era Ditangkap di Kolaka Timur

PUSARAN - Misteri kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Era, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali…

3 minggu ago

This website uses cookies.