Berita

Ketua Komisi I DPRD Morut Dorong Perusahaan Tambang Implementasikan RIPPM

MORUT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Ince Mochamad Arief Ibrahim, mendorong seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

“Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan pertambangan di Morowali Utara mengimplementasikan Permen ESDM 41/2016 tentang RIPPM,” ujar Arief dalam sambungan telepon, Selasa (20/5/2025).

Desakan tersebut, menurutnya, setelah Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat Bungintimbe, Senin (19/5/2025). Mereka mengadukan dua perusahaan tambang galian C, PT Khatulistiwa Mineral And Mining (KMM) dan PT Gita Perkasa Mineralindo (GPM).

Arief menjelaskan, RIPPM merupakan rencana strategis yang wajib disusun oleh perusahaan tambang sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dokumen ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar area pertambangan melalui berbagai aspek, mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan.

“RIPPM berdasarkan cetak biru PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat), yang menjadi panduan jangka panjang selama lima tahun,” jelasnya.

Baca jugaDPRD Morut Bahas Pembebasan Lahan dan CSR Bungintimbe

Selain itu, penyusunan RIPPM harus mempertimbangkan hasil pemetaan sosial yang mencakup identifikasi kebutuhan dan permasalahan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Menurut Arief, RIPPM yang baik harus tersusun secara inklusif dan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Jadi sederhananya, sebelum Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RAKB) terbit, itu harus ada blueprint terkait RIPPM. Ada delapan aspek penting yang seharusnya menjadi perhatian, dan sayangnya ini belum berjalan,” tegasnya.

Ketua Komisi I menilai bahwa implementasi RIPPM yang serius akan membantu menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan tambang dan masyarakat sekitar.

Selain itu, pelaksanaan RIPPM juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang saat ini menjadi perhatian global.

“Kami akan terus mendorong dan mengawasi agar perusahaan pertambangan benar-benar menerapkan RIPPM, bukan sekadar dokumen administratif semata,” pungkas Arief. (ham)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Gunbuster Nickel Industry Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sulawesi

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…

3 minggu ago

Gubernur Sulteng Ingatkan Pentingnya Membersihkan Hati

PUSARAN - Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengajak masyarakat memperkuat kebersihan hati sebagai fondasi utama kehidupan.…

3 minggu ago

CSR PT GNI Jadi Strategi Perkuat Relasi Sosial di Morowali Utara

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengintensifkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan…

1 bulan ago

Crane PT GNI Evakuasi Mobil Warga yang Terjatuh ke Parit

PUSARAN - Crane PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) membantu mengevakuasi mobil warga yang terjatuh ke…

1 bulan ago

Pemkab Morowali Utara Akui Utang Hibah Parpol Gerindra 2025

PUSARAN - Pemkab Morowali Utara (Morut) mengakui keterlambatan pencairan hibah partai politik untuk Partai Gerindra…

1 bulan ago

Gerindra Morowali Utara Bagikan 500 Paket Takjil Ramadan

PUSARAN - DPC Partai Gerindra Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar kegiatan berbagi takjil Ramadan 1447…

2 bulan ago

This website uses cookies.