MORUT – Jembatan layang Bungintimbe di jalan Trans Sulawesi Poranda, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, resmi beroperasi, Jumat (20/9/2024).
Jembatan ini menghubungkan area tambang nikel dengan kawasan industri PT Stardust Estate Investment (SEI). Di Kawasan itu berdiri industry smelter milik dua perusahaan yakni PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan PT Nadesico Nickel Industry (NNI).
Pimpinan PT GNI, Zhou Yuan menandai peresmian fasilitas tersebut dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng. Prosesi ini disaksikan perwakilan Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Desa setempat serta para undangan lainnya.
Zhou Yuan, dalam sambutannya menyatakan pembangunan jembatan tersebut memiliki arti cukup besar karena manfaatnya terhadap aktivitas dan operasional perusahaan.
Selain itu, pembangunan jembatan ini untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi para karyawan perusahaan di kawasan hauling.
“Jalan hauling perusahaan sejauh ini menyebrangi jalan Trans Sulawesi. Oleh karena itu, kita bangun jembatan layang ini supaya menghindari terganggunya aktivitas dan transportasi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan toleransi semua pihak jika selama proses pembangunan jembatan layang ini telah menmbulkan ketidaknyamanan.
“Tetapi sekarang pembangunan sudah selesai, maka akan mengurangi dampak langsung terhadap masyarakat. Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih atas dukungannya,” sebut Zhou Yan.
Revitalisasi Jalan Sekitar Area Jembatan Layang
Engineering pembangunan jembatan layang Bungintimbe, Sukarno ST menjelaskan fisik dari infrastruktur ini. Dia menyebut panjang jembatan ini mencapai 38 meter. Membentang di atas jalan trans Sulawesi, jembatan ini menggunakan jarak ketinggian 6,3 meter dari permukaan aspal.
“Jembatan layang ini dibangun untuk operasional perusahaan, terutama untuk pengangkutan material ore nikel melalui jalan hauling. Sesuai dengan amanat UU Nomor 38/2004 tentang jalan khusus dan jalan umum, maka berdirilah jembatan layang ini dengan tujuan untuk mengurai kemacetan di persimpangan sebidang,” jelasnya.
Baca juga: PT GNI dan PT SEI Salurkan Air Bersih ke Warga Towara Terdampak Bencana
Menurut Sukarno, desain dan kualitas jembatan layang tersebut telah memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI. Hal ini juga mengacu pada surat edaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Nomor 06/SE/Db/2021.
Sukarno ST juga menyatakan PT GNI akan merevitalisasi kembali jalan Trans Sulawesi yang terdampak aktivitas alat berat perusahaan.
“Pihak perusahaan akan membangun jalan Trans Sulawesi tersebut sepanjang 536 meter dengan aspal hotmix,” ujarnya.(*)