Berita

Di Balik Garis Kritis Hendly Mangkali dan Penetapan Tersangka

PALU – Di balik pemberitaan kritis dan investigatif ala Hendly Mangkali, Pemimpin Redaksi Beritamorut.com, selama ini telah memantik perubahan di Morowali Utara. Banyak kasus yang sebelumnya terpendam akhirnya mencuat ke permukaan berkat keberaniannya.

Kini, giliran dirinya yang menjadi sorotan setelah Polda Sulteng menetapkannya sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE. Surat penetapan tersangka ini tercantum dalam dokumen Nomor B/233/IV/RES.2.5/2025/Ditressiber yang ditandatangani oleh Kombes Pol Taufik S. Adhadi pada 26 April 2025.

Ketegasan Hendly dalam menyampaikan fakta telah membuat sejumlah pihak merasa terusik. Ia menjadi momok bagi pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan di Morowali Utara.

Laporan-laporan jurnalistiknya telah memaksa aparat penegak hukum untuk bertindak. Banyak kepala desa, kontraktor, hingga pejabat proyek yang diperiksa.

Namun, di sisi lain, masyarakat juga merasakan dampak positif dari pemberitaannya yang seringkali membela kepentingan mereka.

Baca jugaAnggota DPRD Morut Mastam Mustaring Hadiri Bimteknas Fraksi PKS

Di luar dunia jurnalistik yang keras, Hendly juga dikenal sebagai sosok yang memiliki empati tinggi. Ia seringkali menjadi motor penggerak bantuan sosial. Teramat sering ia menggalang donasi kemanusiaan maupun keagamaan.

Dari sekian banyak upayanya itu antara lain membantu perbaikan rumah seorang ibu di Desa Tompira. Cerita lainnya saat Hendly memberikan dukungan nutrisi bagi bayi dengan kelainan bawaan adalah contoh nyata kepeduliannya.

Bahkan, saat ini, ia tengah fokus mendampingi bayi tersebut yang akan menjalani operasi lanjutan di Palu, dan bersedia menampungnya selama masa pemulihan.

Bagi orang terdekat, Hendly dikenal sebagai mentor dan penyokong sesama jurnalis. Ia tak segan membantu sahabatnya mendirikan media, bahkan dari kantong pribadinya.

“Morut Pos itu Hendly yang buat. Dia paksa-paksa saya bikin media, katanya biar kita sama-sama cari rejeki. Dia bantu tanpa minta bayaran sepeser pun,” ujar Ciprianus Pongkaso, pemilik Morut Pos.

Baca jugaPasangan Arief – Usman Pimpin Askab PSSI Morowali Utara

Meski kini ditetapkan sebagai tersangka, Hendly tampak tenang dan bijak dalam menyikapinya.

“Itu biasa kak, tetap saja baik. Tidak mungkin semua orang akan menyukai kita. Lakukan versi kita saja, nanti Tuhan yang menilai,” ungkapnya.

Hendly mengetahui status tersangkanya di depan kantor Direktorat Reserse Siber setelah menerima ajakan ngopi dari penyidik.

“Saya ditelpeon penyidik, ajak ngopi. Sampai di depan Direktorat Reserse Siber saya malah dikasih dua surat. Satu tembusan untuk Kajati satunya lagi surat penetapan tersangka,” ujarnya dalam sambungan telepon. (*)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Belum Genap Setahun, Sport United Poboya Junior Langsung Jadi Juara Nasional

PUSARAN - Siapa sangka tim yang belum genap berusia satu tahun mampu menaklukkan klub-klub terbaik…

4 hari ago

Komunitas TAMEME Tembus Dusun Terpencil Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Di saat banyak bantuan terkonsentrasi di wilayah yang mudah diakses, Komunitas Jurnalis TAMEME…

2 minggu ago

Camat dan Lurah Siap Wujudkan Kota Palu Ramah Penyandang Disabilitas

PUSARAN - Puluhan Camat dan Lurah siap mewujudkan Kota Palu ramah penyandang disabilitas melalui penguatan…

2 minggu ago

Jam’iyyah SD Islam Al Azhar 63 Palu Salurkan Bantuan Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Jam'iyyah SD Islam Al Azhar 63 Palu kembali menunjukkan kepedulian kemanusiaan dengan menyalurkan…

2 minggu ago

Mastam Mustaring Soroti Peran Koperasi, Dampak Investasi, hingga Kondisi Keuangan Daerah yang Sedang Sulit

PUSARAN - Ketua DPD PKS Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring, menegaskan pentingnya memperkuat peran koperasi…

2 minggu ago

Mahasiswa Pelaku Pembunuhan di Desa Era Ditangkap di Kolaka Timur

PUSARAN - Misteri kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Era, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali…

2 minggu ago

This website uses cookies.