Berita

Di Balik Garis Kritis Hendly Mangkali dan Penetapan Tersangka

32
×

Di Balik Garis Kritis Hendly Mangkali dan Penetapan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Di Balik Garis Kritis Hendly Mangkali
Setiap bulan suci Ramadhan, Hendly Mangkali rutin berbagi rejeki bersama warga di TPA Kawatuna. (Dok BM)

PALU – Di balik pemberitaan kritis dan investigatif ala Hendly Mangkali, Pemimpin Redaksi Beritamorut.com, selama ini telah memantik perubahan di Morowali Utara. Banyak kasus yang sebelumnya terpendam akhirnya mencuat ke permukaan berkat keberaniannya.

Kini, giliran dirinya yang menjadi sorotan setelah Polda Sulteng menetapkannya sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE. Surat penetapan tersangka ini tercantum dalam dokumen Nomor B/233/IV/RES.2.5/2025/Ditressiber yang ditandatangani oleh Kombes Pol Taufik S. Adhadi pada 26 April 2025.

Ketegasan Hendly dalam menyampaikan fakta telah membuat sejumlah pihak merasa terusik. Ia menjadi momok bagi pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan di Morowali Utara.

Laporan-laporan jurnalistiknya telah memaksa aparat penegak hukum untuk bertindak. Banyak kepala desa, kontraktor, hingga pejabat proyek yang diperiksa.

Namun, di sisi lain, masyarakat juga merasakan dampak positif dari pemberitaannya yang seringkali membela kepentingan mereka.

Baca jugaAnggota DPRD Morut Mastam Mustaring Hadiri Bimteknas Fraksi PKS

Di luar dunia jurnalistik yang keras, Hendly juga dikenal sebagai sosok yang memiliki empati tinggi. Ia seringkali menjadi motor penggerak bantuan sosial. Teramat sering ia menggalang donasi kemanusiaan maupun keagamaan.

Dari sekian banyak upayanya itu antara lain membantu perbaikan rumah seorang ibu di Desa Tompira. Cerita lainnya saat Hendly memberikan dukungan nutrisi bagi bayi dengan kelainan bawaan adalah contoh nyata kepeduliannya.

Bahkan, saat ini, ia tengah fokus mendampingi bayi tersebut yang akan menjalani operasi lanjutan di Palu, dan bersedia menampungnya selama masa pemulihan.

Bagi orang terdekat, Hendly dikenal sebagai mentor dan penyokong sesama jurnalis. Ia tak segan membantu sahabatnya mendirikan media, bahkan dari kantong pribadinya.

“Morut Pos itu Hendly yang buat. Dia paksa-paksa saya bikin media, katanya biar kita sama-sama cari rejeki. Dia bantu tanpa minta bayaran sepeser pun,” ujar Ciprianus Pongkaso, pemilik Morut Pos.

Baca jugaPasangan Arief – Usman Pimpin Askab PSSI Morowali Utara

Meski kini ditetapkan sebagai tersangka, Hendly tampak tenang dan bijak dalam menyikapinya.

“Itu biasa kak, tetap saja baik. Tidak mungkin semua orang akan menyukai kita. Lakukan versi kita saja, nanti Tuhan yang menilai,” ungkapnya.

Hendly mengetahui status tersangkanya di depan kantor Direktorat Reserse Siber setelah menerima ajakan ngopi dari penyidik.

“Saya ditelpeon penyidik, ajak ngopi. Sampai di depan Direktorat Reserse Siber saya malah dikasih dua surat. Satu tembusan untuk Kajati satunya lagi surat penetapan tersangka,” ujarnya dalam sambungan telepon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *