Hukum

Anggota DPRD Morut Jadi Korban Pemerasan Dengan Modus Pencemaran Nama Baik

33
×

Anggota DPRD Morut Jadi Korban Pemerasan Dengan Modus Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Morut Arief Ibrahim
Anggota DPRD Moru, Ince Mochamad Arief Ibrahim. (Foto: Dok Pribadi)

MORUT – Ince Mochamad Arief Ibrahim, Anggota DPRD Morowali Utara (Morut) menjadi korban pemerasanpemerasan oleh pelaku yang tidak dikenal.

Pelaku melakukan pencemaran nama baik dengan menyebarkan informasi palsu mengenai utang dan tuduhan sebagai pengedar narkoba melalui aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Arief Ibrahim Jadi Anggota DPRD Morut Termuda yang Dilantik Hari Ini

Pelaku memeras korban dengan cara meng-hack daftar kontak di ponsel milik anggota DPRD Morut.

Pelaku mengancam korban akan menghubungi kontak-kontak tersebut menggunakan nomor lain jika korban tidak mentransfer sejumlah uang.

Salah satu pesan teman dari Arief Ibrahim menerima pesan sebagai berikut.

“Sampaikan kepada si bandar penjual narkoba INCE MOCHAMMAD ARIEF IBRAHIM dengan nomor kontak 08229180**78 suruh bayar hutangnya sekarang juga karena si bangsat sudah membawa kabur perusahaan kami. Tolong sampaikan ke bandar narkoba ini!!!”

Pelaku menyebar pesan in ke berbagai kontak, termasuk sahabat, rekan kerja, dan pejabat yang ada dalam daftar kontak Arief Ibrahim.

Baca juga: Kadin Morut Gelar Pasar Rakyat Digital Forum

Karena sangat menjaga nama baiknya, Arief Ibrahim merasa terpaksa untuk melakukan transfer uang kepada para pemeras.

Pelaku menggunakan tiga nomor ponsel berikut untuk melakukan pemerasan dan mengancam korban:

088290506348

082290506370

082290506331

Modus pemerasan ini terbilang baru dan menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman digital.

Korban selanjutnya dapat melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk tindakan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *