Categories: Uncategorized

Tempat Hiburan Malam di Bahodopi Diduga Tidak Mengantongi Ijin

MOROWALI – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah kerap melanggar aturan. Mulai dari legalitas yang sudah mati, perijinan penjualan miras sampai buka melewati waktu yang sudah ditentukan.

Hal ini diungkap salah seorang warga Bahodopi berinisial S yang tidak berkenan disebutkan namanya kepada awak media ini, Selasa 15 Agustus 2023.

“Kalau di Bahodopi ini, banyak caffe remang-remang (THM-red) yang melanggar aturan dan kebijakan yang sudah ditentukan,” kata sumber media ini.

Ia menguraikan sejumlah pelanggaran yang kerap dilanggar pemilik THM, diantaranya adalah legalitas perijinan THM. Diduga masih ada caffe yang tidak mengantongi ijin. Bahkan meski sudah memiliki namun ijinnya sudah tidak berlaku alias mati.

“Begitu pula soal ijin penjualan mirasnya, karena sebagian disinyalir tidak memiliki ijin penjualan miras,” terangnya.

Ditambah lagi dengan THM sering melewati waktu buka yang sudah ditentukan sebagaimana disebutkan dalam ijin keramaian, yakni pukul 18.00 wita sampai dengan pukul 24.00 wita.

“Kebanyakan lewat waktu yang ditentukan,” ungkap sumber lain bernama Andi.

Untuk itu, pihak kepolisian pun diminta agar melakukan penindakan berupa penertiban terhadap THM yang kerap melakukan pelanggaran tersebut. Sebab tidak jarang terjadi perkelahian, di lokasi THM yang ada di Bahodopi. ***

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Gunbuster Nickel Industry Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sulawesi

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…

2 bulan ago

Gubernur Sulteng Ingatkan Pentingnya Membersihkan Hati

PUSARAN - Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengajak masyarakat memperkuat kebersihan hati sebagai fondasi utama kehidupan.…

2 bulan ago

CSR PT GNI Jadi Strategi Perkuat Relasi Sosial di Morowali Utara

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengintensifkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan…

2 bulan ago

Crane PT GNI Evakuasi Mobil Warga yang Terjatuh ke Parit

PUSARAN - Crane PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) membantu mengevakuasi mobil warga yang terjatuh ke…

3 bulan ago

Pemkab Morowali Utara Akui Utang Hibah Parpol Gerindra 2025

PUSARAN - Pemkab Morowali Utara (Morut) mengakui keterlambatan pencairan hibah partai politik untuk Partai Gerindra…

3 bulan ago

Gerindra Morowali Utara Bagikan 500 Paket Takjil Ramadan

PUSARAN - DPC Partai Gerindra Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar kegiatan berbagi takjil Ramadan 1447…

3 bulan ago

This website uses cookies.