MOROWALI UTARA- Polsek Bungku Utara, Polres Morowali Utara (Morut) berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri), Laki-laki inisial R dan perempuan inisial R, terduga pengedar obat terlarang jenis THD. Selasa, 7 Maret 2023 pukul 14.00 wita.
Kapolsek Bungku Utara IPDA Mas’ud Amara, S.Sos yang memimpin langsung penangkapan terduga bandar THD ini mengatakan, pelaku memanfaatkan pengiriman paket JNE Expres Palu-Baturube.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat pukul 12.00 wita. Saya bersama 4 personil melakukan pembuntutan saat terduga membawa sebuah paket yang habis di ambil dari jasa pengiriman JNE Expres. Tim berhasil mencegat dan meringkus didepan rumah terduga. Saat digeledah, ditemukan sebanyak 1.016 butir THD yang dikemas dalam sebuah botol plastik warna putih,”kata IPDA Amarah
Barang bukti diamankan adalah 1.016 butir THD, 1 unit sepeda motor suzuki satria FU warna hitam DN 3390 GD, 3 buah HP merk oppo, dan uang tunai 490 ribu rupiah.
Saat ini kedua pelaku yang merupakan warga desa Pokeang ini, diamankan di Polsek Bungku Utara dan penanganannya dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Morowali Utara.