MORUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara dan DPRD Morowali Utara (Morut) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama Bupati Morut Delis Julkarson Hehi dengan Wakil Ketua I DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman dan Wakil Ketua II DPRD Morut Mohammad Safri tentang KUA dan PPAS itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Morut, Rabu (16/8/2023).
Disepakatinya rancangan KUA dan PPAS ini merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Morut tahun anggaran 2024.
Tahapan selanjutnya setelah rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 ditandatangani adalah penerbitan surat edaran Bupati Morut untuk penyusunan rancangan APBD TA 2024.
Penandatanganan ini disaksikan oleh 13 anggota dewan yang hadir beserta para kepala OPD lingkup Pemkab Morut. ***