Berita

KRAK Desak Kejati Sulteng Periksa Pejabat PUPR Morut Terkait Proyek PEN 2022

×

KRAK Desak Kejati Sulteng Periksa Pejabat PUPR Morut Terkait Proyek PEN 2022

Sebarkan artikel ini
KRAK Sulteng desak Kejaksaan Tinggi
Ketua KRAK Sulteng Harsono Bereki saat menyuarakan sejumlah kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

PALU – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah memanggil Kepala Dinas PUPR Morowali Utara (Morut) dan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Desakan itu dibeberkan Ketua KRAK Sulteng Harsono Bereki kepada media ini di Palu, Sabtu (16/9/2023).

Menurut Harsono, proyek yang menjadi sorotan KRAK Sulteng antara lain adalah pembangunan gedung VIP/VVIP RSUD Kolonodale senilai Rp36,9 miliar bersumber dana PEN 2022.

Awalnya, PT Bangun Bumi Indah mengerjakan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut namun kemudian kotraknya putus atas kebijakan Dinas PUPR Morut.

Masih menggunakan dana PEN 2022, Harsono menyebut proyek pengaspalan ruas jalan Lemo-Uempanapa yang amblas setelah pengerjaan beberapa waktu lalu. Kondisi ruas jalan ini membahayakan pengendara yang melintas di tempat itu.

Kerusakan serupa juga terjadi di ruas jalan Korolama-Tiu. Sebelumnya, rehabilitasi ruas ini menggunakan dana PEN 2022 senilai Rp6,5 miliar oleh CV Donggala Sentra Sulawesi. Usai pengerjaan, jalan mulai ini retak, terbelah dan terdapat gelombang di beberapa titik antara desa Korolama dan Koromatantu.

“Saya minta Kejati Sulteng untuk menindaklanjuti laporan terkait sejumlah proyek yang pengelolaannya oleh Dinas PUPR Morut. Mulai dari pekerjaan jalan yang amblas bernilai miliaran rupiah, sampai pekerjaan pembangunan gedung VIP/VVIP RSUD Kolonodale yang putus kontrak,” tegas Harsono. (*)