Rakyat Memilih

Hak Masyarakat Tidak Boleh Disandera, Hidayat Tegaskan Pemerintah Harus Penuhi Kewajiban

32
×

Hak Masyarakat Tidak Boleh Disandera, Hidayat Tegaskan Pemerintah Harus Penuhi Kewajiban

Sebarkan artikel ini
Hak Masyarakat
Bakal calon wali kota Palu Hidayat bersama bakal calon wakil wali kota Andi Nur B Lamakarate. (Foto: Tim Media HANDAL)

PALU – Bakal Calon Wali Kota Palu, Hidayat menegaskan tidak akan menyandera hak masyarakat yang belum memenuhi kewajiban iuran ke negara.

“Urusan di laut jangan bawa ke darat, kalau warga belum bisa penuhi kewajibannya, pemerintah harus mengkaji, ada apa? kita cari solusinya, bukan malah kita persulit saat mereka meminta haknya peroleh bantuan sosial atau mengurus administrasi kependudukan,” tegas Hidayat, Selasa (10/9/2024).

Baca jugaJaga Sikap Santun, Hidayat Imbau Pendukungnya Tidak Hujat Lawan Politik

Menurut dia, saat menuntut masyarakat memenuhi kewajiban, harusnya pemerintah menjalankan kewajibannya terlebih dahulu. Contohnya memastikan ketersediaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi yang sehat di masyarakat.

Sebab, kata Hidayat, jika pemerintah tidak memberikan hak masyarakat, maka kebijakan itu akan berujung pada kesengsaraan rakyat.

“Kita bangun industri untuk menyerap tenaga kerja. Menyiapakn pasar yang layak bagi pedagang, bantuan pengembangan kelautan dan pertanian agar rakyat gampang dapat uang. Bukan kita paksakan serap pajak di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Saya pernah satu priode bangun Kota Palu, tidak ada warga yang menjerit karna iuran,” tandasnya.

Sesuai dengan data yang ada, saat memimpin Kota Palu, Hidayat bersama Wakilnya Sigit Purnomo Said (Pasha) berhasil melakukan pengembangan ekonomi rakyat melalui pembangunan objek wisata, pusat kuliner, pasar, jembatan, hingga perbaikan jalan yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Palu.

Baca jugaPalu Kota Destinasi Jadi Bagian Visi Misi Pasangan Handal

Di Pilkada 2024, Hidayat kembali maju dengan menggandeng Andi Nur B Lamakarate sebagai calon wakilnya.

Partai Gerindra, PAN, PDIP, dan Partai Demokrat mengusung pasangan ini. Empat partai itu memperoleh suara sah 67.928 pada Pemilu 2024. Gerindra 24.581 suara, PAN 11.284 suara, PDIP 13.924, dan Demokrat 18.139 suara.

Pasangan Hidayat-Andi Nur Lamakarate juga mendapat dukungan dari empat partai non seat, Gelora, PKN, Ummat, dan Prima. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *