Berita

193 Narapidana Lapas Kolonodale Terima Remisi Umum Kemerdekaan

129
×

193 Narapidana Lapas Kolonodale Terima Remisi Umum Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas III Kolonodale Arifin Akhmad bersama Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi menyerahkan remisi HUT RI ke 78 secara simbolis kepada dua orang perwakilan Narapidana Lapas Kolonodale, Kamis (17/8/2023)

MORUT – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi umum kepada 175.510 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia pada peringatan HUT RI ke 78. Sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.

Dari 175.510 narapidana tersebut, 193 di antaranya berada di wilayah hukum Lapas Kelas III Kolonodale dengan rincian remisi umum 1 bulan didapatkan oleh 33 orang, 2 bulan 54 orang, 3 bulan 70 orang, 4 Bulan 27 orang, 5 bulan 8 orang, serta remisi umum 6 bulan kepada 1 orang. Pemberian remisi ini dilakukan usai upacara pengibaran bendera dipimpin Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Kamis (17/8).

Dalam amanat Menteri Hukum dan HAM RI Yassona H Laoly yang dibacakan Bupati Delis dikatakan remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Pemberian remisi umum telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” sebut Delis.

Bupati Morut didampingi Kepala Lapas Kolonodale Arifin Akhmad, menyerahkan langsung remisi HUT RI ke 78 tersebut secara simbolis kepada dua orang perwakilan Narapidana Lapas Kelas III Kolonodale.

“Selamat atas remisi yang didapatkan, tetaplah berbuat baik dan ikuti program pembinaan yang ada di Lapas ini dengan giat dan sungguh-sungguh,” pesan Bupati kepada perwakilan Narapidana.

Setelah penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan obat-obatan, buku, rak buku serta satu unit komputer dari Bupati Morut kepada perwakilan pegawai Lapas Kolonodale.

“Selangkah lebih maju sesuai dengan sambutan Menkumham RI terkait peningkatan sarana prasarana IT di Lapas untuk warga binaan, kami memberikan bantuan satu unit komputer sebagai bagian dari kontribusi literasi digital bagi warga binaan di Lapas Kolonodale,” kata Delis.

Setelah penyerahan bantuan tersebut, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan prasasti dan gunting pita peresmian greenhouse hidroponik Lapas Kolonodale.

Pembuatan greenhouse hidroponik bertujuan sebagai saran pembinaan narapidana juga sebagai bentuk komitmen Lapas Kolonodale dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dalam mewujudkan ketahanan pangan menuju morowali utara yang sehat, cerdas dan sejahtera. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *