Berita

Bapemperda DPRD Morut Sosialisasi Tiga Perda Terbaru

MORUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar sosialisasi tiga Peraturan Daerah (Perda) secara bertahap di lima kecamatan di daerah itu.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Morut Arman Purnama Marunduh mengemukakan bahwa ketiga regulasi daerah terbaru itu yakni Perda Nomor 8/2024 tentang Perparkiran, Perda Nomor 9/2024 tentang Pengelolaan Pasar Modern, dan Perda Nomor 10/2024 tentang Penghijauan.

Hingga saat ini, Arman menyebut sosialisasi telah terlaksana di Kecamatan Petasia dan Petasia Barat. Agenda selanjutnya di Kecamatan Lembo pada 20 Maret 2025. Sementara jadwal sosialisasi di Kecamatan Petasia Timur, Mori Atas, dan Mamosalato akan segera menyusul.

Sejumlah pejabat antara lain Kadis Perhubungan, Kadis Perindagkop, Kadis LH, dan Camat Petasia turut menghadiri sosialiasi ini.

Tiga Perda Morut 2024

Politisi Partai Geridra itu menguraikan, Perda Perparkiran dibuat untuk pengaturan penentuan ruas jalan dan pos pendapatan parkir. Manfaatnya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fokus dari Perda Perparkiran adalah optimalisasi pendapatan daerah melalui pengaturan ruas parkir dan pos pendapatan parkir,” jelasnya.

Baca juga: Warga Dusun 3 Tolak Alat Berat Masuk Tambang Emas Buranga

Sementara itu Perda tentang Pengelolaan Pasar Modern lahir guna menetapkan regulasi terkait jarak pasar modern dengan pasar rakyat.

Selain itu, Perda ini juga mewajibkan pengelola pasar modern seperti swalayan, minimarket, dan toserba untuk berkolaborasi dengan UMKM lokal Morut.

“Penetapan radius pasar rakyat dan pusat perekonomian sangat penting. Regulasi ini juga mengatur program kemitraan UMKM lokal dengan pasar modern,” katanya.

Terkait Perda Penghijauan, Arman menyebut pemerintah daerah melakukan pengaturan terhadap pemanfaatan dana CSR untuk program penghijauan di tingkat individu, lembaga, dan desa.

Sosialisasi Perda Penghijauan, kata Arman, sejalan dengan masifnya investasi tambang di Morowali Utara, sebagai upaya mitigasi dampak lingkungan. Tujuaannya untuk mendorong penghijauan pasca-tambang dan penataan wilayah Morut agar lebih hijau dan rapi.

“Pemerintah daerah perlu menggenjot alokasi dana CSR perusahaan tambang untuk program penghijauan, dengan harapan penataan wilayah Morut pasca-tambang benar-benar terlaksana yang juga berdampak pada peningkatan estetika lingkungan,” tandasnya.

Bapemperda Ingin Regulasi Daerah Lebih Efektif

Arman Marunduh menegaskan, pentingnya sosialisasi oleh Bapemperda ini untuk memastikan Perda yang telah ada tidak hanya menjadi dokumen yang tersimpan di lemari, tetapi juga diterapkan dan ditegakkan.

“Selama ini kita sudah mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk pembuatan satu Perda, baik itu biaya tenaga maupun pikiran. Cuma selama ini Perda-Perda tersebut cuma tersimpan di dalam lemari dan kita kurang dalam penegakannya,” bebernya.

Dengan implementasi yang efektif, Bapemperda berharap ketiga Perda ini dapat meningkatkan keteraturan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Morowali Utara.

“Sosialisasi ini tidak hanya sekadar penyebaran informasi, tetapi komitmen untuk menjadikan Perda sebagai alat memperkuat kedaulatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Arman.

Baca juga: Petani Buol Tuntut Hak Lahan dan Hasil Panen ke PT HIP

Wakil Ketua Komisi I itu juga memastikan bahwa penyebaran materi ketiga Perda tersebut tidak berhenti pada sosialisasi saja. Selanjutnya perlu pembentukan tim verifikasi independen.

Fungsi tim itu menurutnya untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap Perda penghijauan serta analisis peningkatan PAD per triwulanan pasca berlakunya dua Perda terkait.

“Ke depannya, kita ingin regulasi terbaru ini berlaku efektif sehingga masyarakat dapat memantau faedah dari ketiga Perda ini,” sebut Arman. (ham)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Kader Golkar Mamosalato Dorong Warda Maju Bupati

PUSARAN - Kader dan pimpinan desa Partai Golkar se-Kecamatan Mamosalato mendorong Ketua DPD II Partai…

1 bulan ago

Konsolidasi Golkar Morowali Utara Hampir Rampung

PUSARAN - Konsolidasi Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, hampir rampung.…

1 bulan ago

Rustam Wiyono Terpilih Pimpin Golkar Mamosalato

PUSARAN - Rustam Wiyono terpilih memimpin Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Mamosalato dalam Musyawarah Kecamatan…

1 bulan ago

Liga Pelajar ASKAB PSSI Morut Berakhir, Talenta Muda Siap Bersaing ke Porprov X

PUSARAN - Liga Pelajar ASKAB PSSI Morowali Utara 2026 resmi berakhir setelah seluruh rangkaian pertandingan…

1 bulan ago

PT GNI Kolaborasi Perbaiki 948 Meter Jalan Nasional

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama PT Stardust Estate Investment (SEI) dan perusahaan…

1 bulan ago

Delis Minta CSR Perusahaan Fokus Entaskan Kemiskinan

PUSARAN - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi meminta perusahaan mengarahkan program tanggung jawab…

2 bulan ago

This website uses cookies.