Berita

Situr Wijaya Dimakamkan di Sigi, Keluarga Tunggu Hasil Autopsi

36
×

Situr Wijaya Dimakamkan di Sigi, Keluarga Tunggu Hasil Autopsi

Sebarkan artikel ini
Situr Wijaya
Istri almarhum Situr Wijaya, Selvianti bersama putranya hadir dalam konferensi pers PWI Peduli terkait penanganan perkara kematian wartawan iNsulteng.id. Situr Wijaya dimakamkan di Bangga, Sigi, Minggu (6/4/2025). (Foto Ist)

PALU – Jenazah Situr Wijaya telah dimakamkam di Desa Bangga, Kabupaten Sigi, Minggu (6/4/). Untuk mengungkap misteri kematian pemilik media online iNsulteng.id ini pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi.

Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Sulawesi Tengah (Sulteng). Salah seorang wartawan, Situr Wijaya, meninggal dunia di Jakarta pada Jumat (4/4/2025.)

Informasi duka ini pertama kali diterima oleh istri almarhum, Selvianti, usai salat Jumat sekitar pukul 12.30 WITA.

Ketua PWI Peduli Sulteng, Heru, dalam konferensi pers usai pemakaman Situr Wijaya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian rekan sejawatnya tersebut.

Istri almarhum, Selvianti, Anggota Komisi II DPR RI H Longki Janggola, dan Ketua AJI Palu Agung Sumandjaya hadir di kesempatan itu.

Heru menjelaskan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan wartawan lainnya berupaya mencari informasi keberadaan jenazah almarhum di Jakarta, mengingat tidak adanya keluarga yang berada di lokasi penemuan jenazah.

“Kami sempat mendapat informasi jenazah beliau terkatung-katung di ambulans selama lebih dari 10 jam tanpa ada keluarga yang mengurus,” ujar Heru.

Atas dasar itu, dan atas kuasa dari istri almarhum serta petunjuk dari Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana, PWI Peduli Sulteng mengambil langkah-langkah pendampingan.

Salah satunya adalah menghubungi Polres Jakarta Barat dan Polsek Kebun Jeruk untuk membantu mengevakuasi jenazah almarhum dari depan sebuah rumah sakit pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Upaya ini kami lakukan semata-mata untuk menyelamatkan jenazah beliau agar tidak terjadi pembusukan karena tidak berada di tempat yang semestinya,” tegas Heru.

Pihaknya juga meminta kepolisian untuk mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Polri untuk keperluan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.

Heru menegaskan, fokus utama saat itu adalah mengupayakan pemulangan jenazah almarhum ke kampung halamannya untuk dimakamkan di kampung halaman istrinya, dengan bantuan dari Gubernur Anwar Hafid.

Keluarga Situr Menunggu Hasil Autopsi

Dalam kesempatan tersebut, Heru juga mengklarifikasi bahwa pihak keluarga hingga saat ini belum pernah menunjuk atau memberikan kuasa kepada siapapun terkait penanganan perkara kematian almarhum.

Pihaknya baru berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meminta dukungan jika nantinya perlu langkah-langkah lebih lanjut.

Istri almarhum, melalui Heru, berpesan bahwa jika hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah murni medis, maka pihak keluarga akan menerima dan mengakhiri proses ini. Namun, jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka pihak keluarga dan rekan-rekan wartawan akan menindaklanjutinya.

“Hari ini kami berkumpul, ada saya dari PWI, teman Murtalib dari PWI, dan teman dari AJI Palu, akan berkolaborasi untuk mengungkap fakta meninggalnya saudara kita Situr,” lanjut Heru.

Baca jugaSitur Wijaya Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Heru kembali menegaskan hingga saat ini, pihak keluarga, PWI Sulteng, maupun AJI Palu belum menunjuk pengacara atau pihak manapun untuk mendampingi kasus ini di Jakarta.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang mungkin telah melaporkan kejadian ini, namun laporan tersebut tidak mewakili pihak keluarga maupun organisasi profesi.

Sebelumnya, seseorang bernama Rogate Oktoberius Halawa mengaku sebagai kuasa hukum dari keluarga Situr Wijaya dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sementara itu dalam surat penerimaan laporan nomor STTLP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tercantum nama Manotar Tampubolon selaku pembuat laporan.

Longki Berharap Komisi III DPR RI Turun Tangan

Di kesempatan itu, Longki Janggola menyampaikan bahwa meskipun kematian adalah kehendak Tuhan, rekan-rekan almarhum bersepakat untuk mencari tahu proses kematian Situr Wijaya.

“Kalau proses kematiannya memang sesuai dengan kondisi kesehatan atau medis, ya mungkin kita tidak akan tindaklanjuti. Tapi seandainya nanti hasil autopsi itu ternyata ada unsur-unsur kekerasan dan sebagainya, maka teman-teman dari PWI, AJI dan semua elemen-elemen wartawan ini akan mengadvokasi, akan membela untuk mengungkap kasus kematian ini,” tegas Longki.

Longki juga menyinggung adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pengacara atau penasihat hukum tanpa sepengetahuan istri dan rekan-rekan wartawan.

Sebab itu, Ia meminta agar istri almarhum memberikan kuasa kepada rekan-rekan wartawan untuk mengadvokasi kasus ini. Nantinya rekan-rekan wartawan yang akan menunjuk pengacara yang kompeten.

“Jadi dari istrinya akan memberikan kuasa kepada teman-teman PWI. Kemudian akan menunjuk siapa yang akan menjadi pengacara dari kasus ini. Saya kira insyaAllah semua ini akan terungkap dengan jelas dan transparan. Jadi bersabar kita tunggu hasil autopsi,” pungkas Longki.

Ia juga memastikan akan mendorong Komisi III DPR RI untuk ikut mengawasi proses ini agar semua bisa jelas.

Pihak keluarga dan rekan-rekan kerja almarhum Situr Wijaya berharap agar hasil autopsi dapat segera keluar dan memberikan kejelasan terkait penyebab kematian almarhum. (ham)