PALU – Bakal Calon Wali Kota Palu, Hidayat, menegaskan komitmennya untuk tidak membebani rakyat dengan berbagai bentuk pajak dan retribusi.
Dia menjelaskan bahwa perekonomian Kota Palu belum sepenuhnya pulih pascabencana gempa 2018 dan Covid-19. Oleh karena itu, Hidayat ingin menghapus pajak makan minum dan retribusi sampah .
Menurut Hidayat, penerapan pajak makan dan minum sebesar 10 persen saat ini menjadi kebijakan yang paling membebani masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum stabil.
Baca juga: Hidayat Janji Akan Santuni Anak Yatim di Palu
Kebijakan ini langsung memicu reaksi publik, termasuk dari Asosiasi Pedagang Kuliner Sulawesi Tengah (Aspek Sulteng). Bahkan, pada Maret 2024, sejumlah pemuda melakukan demonstrasi di Kantor Wali Kota Palu untuk menuntut penolakan terhadap pajak tersebut.
“Kita baru melewati bencana gempa dan Covid-19. Ekonomi belum benar-benar pulih. Pandemi baru mulai terkendali tahun 2022. Pemulihan infrastruktur pascabencana saja belum selesai, masa masyarakat dipajaki lagi?”
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan bahwa tidak semua warung makan di Kota Palu masuk dalam klasifikasi UMKM dengan modal usaha antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
“Sebagian besar warung makan tidak mencapai modal Rp1 miliar, sehingga mereka termasuk dalam kategori pedagang kaki lima (PKL). PKL seharusnya tidak dibebankan pajak,” imbuhnya.
Janji Hapus Restribusi
Selanjutnya, Hidayat mengomentari pungutan retribusi sampah rumah tangga dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 18 Tahun 2022. Dia berjanji akan menghapus aturan tersebut.
Hidayat menyatakan bahwa pengelolaan sampah dapat berjalan tanpa memungut retribusi dari masyarakat, seperti yang dia terapkan saat menjabat Wali Kota Palu pada 2016-2021.
“Retribusi sampah rumah tangga akan kami hapus. Kami akan mengelola sampah menggunakan metode 3R (reuse, reduce, recycle),” ucap Hidayat.
Menurutnya, metode 3R merupakan cara terbaik untuk mengelola masalah persampahan dan dapat mengubah sampah menjadi nilai ekonomis.
Penerapan sistem ini, kata Hidayat, sangat efektif dan efisien untuk mengelola berbagai jenis sampah plastik.
Baca juga: Hidayat Siapkan Revolusi Pendidikan Tanpa Biaya
Jika masyarakat memberinya kepercayaan memimpin Palu, Hidayat berencana menerapkan pola yang ia sebut ‘irisan kue lapis’ dalam pengelolaan sampah.
“Kami akan bebaskan tanah untuk membuat TPS3R di wilayah barat, selatan dan timur. Jadi armada pengangkut membawa sampah ke TPS3R, tidak mesti ke TPA. Sampai kapan TPA mampu menampung volume sampah. Hanya memang pola ini kemarin belum maksimal,” jelas Hidayat. (*)