Kepala BKPSDM Morut Nimrod Tandi (tengah) menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi I DPRD Morut Arman Purnama Marunduh yang membahas soal PPPK, Senin (28/7/2025). (Foto: IST)
MORUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) melalui Bupati Delis Julkarson Hehi dan Kepala BKPSDM Nimrod Tandi memastikan akan mengakomodir seluruh tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 2 tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Morut, Arman Purnama Marunduh, menyampaikan hal ini usai bertemu langsung dengan Bupati dan Kepala BKPSDM, Senin (28/7/2025).
Arman Marunduh menjelaskan, Bupati Delis telah memberikan instruksi kepada BKPSDM untuk segera mengusulkan perubahan nomenklatur formasi. Tujuannya adalah memasukkan para tenaga honorer yang belum lolos seleksi gelombang kedua PPPK ke dalam formasi baru.
“Pak Bupati sudah perintahkan BKPSDM untuk revisi nomenklatur formasi, supaya teman-teman yang belum lolos bisa tetap diakomodir,” ujar Arman.
Arman menambahkan, proses tes kesehatan bagi seluruh peserta PPPK, baik yang lolos maupun yang belum mendapatkan formasi, akan berlangsung mulai pekan ini. Pemerintah akan melaksanakan tes secara bertahap, dengan jumlah 500 peserta per minggu.
“Semua wajib ikuti prosedur pemeriksaan kesehatan. Minggu ini 500 orang, minggu depan 500 lagi, dan seterusnya,” jelasnya.
Arman juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengangkat semua tenaga honorer yang telah mengikuti tes, baik yang sudah mendapat formasi maupun yang belum, sebagai PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu.
“Tidak ada lagi istilah tenaga paruh waktu. Semua yang ikut tes akan diakomodir sebagai tenaga penuh waktu,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Arman mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen terhadap proses validasi data PPPK tahap 2. Jika tim validasi menemukan ada peserta yang tidak pernah berstatus sebagai tenaga honorer, maka pemerintah akan membatalkan status kelulusannya.
“Jika validasi membuktikan seseorang tidak pernah honor, maka kelulusannya akan dibatalkan dan SK tidak akan ditandatangani oleh Bupati,” ujarnya.
Berikut poin-poin utama hasil pertemuan Wakil Ketua Komisi I dengan Bupati dan Kepala BKPSDM terkait formasi PPPK Morut. Validasi ketat untuk peserta PPPK tahap 2 guna memastikan keabsahan status tenaga honorer. Pemerintah sedang mengajukan tenaga honorer yang belum mendapat formasi ke Menpan RB untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Baca juga:Arman Purnama Marunduh Pastikan Penyembuhan Yoel Lambayu
Saat ini, pemerintah mencatat mereka sebagai PPPK paruh waktu sambil menunggu keputusan dari Menpan. Pemkab Morut terus berupaya agar seluruh PPPK terangkat penuh waktu tahun ini.
Arman mengimbau seluruh peserta untuk tetap tenang dan semangat mengabdi, seraya berdoa agar proses pengangkatan berjalan lancar.
“Pemerintah daerah sangat peduli terhadap nasib tenaga honorer. Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen Bupati dan Wakil Bupati sangat kuat untuk menyelesaikan persoalan formasi PPPK,” pungkas Arman. (ham)
PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…
PUSARAN - Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengajak masyarakat memperkuat kebersihan hati sebagai fondasi utama kehidupan.…
PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengintensifkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan…
PUSARAN - Crane PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) membantu mengevakuasi mobil warga yang terjatuh ke…
PUSARAN - Pemkab Morowali Utara (Morut) mengakui keterlambatan pencairan hibah partai politik untuk Partai Gerindra…
PUSARAN - DPC Partai Gerindra Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar kegiatan berbagi takjil Ramadan 1447…
This website uses cookies.