PALU – Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate (Anca) mengusung gagasan menjadikan Palu kota destinasi dalam visi misi pada Pilkada 2024.
Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palu tersebut ingin memulihkan sektor pariwisata Palu yang benar-benar lesuh pascagempa 2018 dan pandemi Covid-19.
“Di Palu memang ada tambang, tetapi itu pun sering terjadi ketegangan. Selain itu apa yang bisa kita kembangkan? Kami melihat potensi itu adalah pariwisata,” kata Hidayat.
Baca juga: Pajak dan Retribusi Sampah Kota Palu Bakal Dihapus Hidayat
Hidayat menyebut bentang alam Palu sangat unik, karena memiliki pegunungan, lembah, sungai, teluk dan lautan. Kondisi serupa tidak ada di daerah lain. Sebab itu Palu menyandang julukan unik sebagai kota lima dimensi.
Pesona alam ini tidak hanya menawarkan destinasi untuk wisatawan, tetapi juga menjadi magnet bagi para investor untuk menanamkan modalnya di ibu kota Sulawesi Tengah.
Saat menjabat Wali Kota Palu 2016-2021, Hidayat mengaku sudah menggandeng beberapa pihak untuk pengembangan pariwisata di daerahnya.
Sejumlah investor yang berencana menanamkan modalnya di Kota Palu seperti Jatim Park Group, Bali Tree Top Adventur Park, dan Soelaeman Soemawinata kala masih menduduki posisi ketua RealEstat Indonesia (REI).
“Mengapa mereka (investor) mau bekerja sama? Karena di Palu banyak destinasi, ada gunung, bukit, teluk dan lain-lain. Maka tugas pemerintah tinggal memberi kepastian hukum,” ucap Hidayat.
Baca juga: Hidayat Siapkan Revolusi Pendidikan Tanpa Biaya
Bersama Anca, mantan Pj Bupati Sigi itu ingin menata kembali warisan destinasi yang pernah ia kembangkan, seperti Hutan Kota, Puncak Uwentumbu dan Bukit Salena.
Hidayat meyakini pariwisata menjadi sumber daya ekonomi yang kuat dan berpotensi memberikan sumbangsih signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sejalan itu, ia ingin menjadikan Palu sebagai kota destinasi terunik.
“Palu punya potensi besar dalam industri pariwisata. Sektor ini menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Potensi inilah yang perlu kita gali tanpa membebani masyarakat dengan pajak,” ungkap Hidayat. (*)