PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menjenguk Ayub, korban aksi unjuk rasa kawal putusan Mahakmah Konstitusi (MK) yang kini terbaring kritis di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Palu, Sabtu (24/8/2024).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kakak korban Sitti Nurmakia S Monti. Gubernur didampingi oleh A. Ghita Nindya dan kawan-kawan dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palu.
Dalam kesempatan tersebut Rusdy Mastura sangat prihatin atas kondisi dialami korban. Ia juga memberikan motivasi dan dorongan positif kepada korban.
Tidak hanya itu Rusdy Mastura juga merasa empati dan memberikan santunan kepada korban, diterima langsung oleh kakanya. Cudy juga menawarkan bantuan hukum terhadap korban.
Atas kunjungan orang nomor 1 di Sulteng yang akrab disapa Cudy tersebut, Sitti Nurmakia sangat berterima kasih atas simpati dan empati Gubernur terhadap adiknya yang menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian.
Ia meminta kepada Cudy agar memberikan bantuan hukum dan minta agar adiknya dirujuk ke Rumah Sakit Undata Palu karena beberapa pertimbangan.
Atas permintaan keluarga Ayub, Cudy pun mengamininya dan siap memberikan bantuan hukum maupun menanggung biaya pengobatan korban.
PBH Peradi Sulteng A Ghita Nindya mengatakan, dengan ditunjuknya PBH Peradi Palu, pihaknya siap mengawal proses hukumnya bila dibutuhkan sampai tuntas.
“Sebab kita melihat adik-adik menjadi korban tindakan represif aparat merasa trauma dan takut, sehingga perlu bantuan,” katanya.
Usai mengunjungi Ayub di Rumah Sakit Bhayangkara, Cudy juga mengunjungi Muhammad Rafi Akbar, korban mahasiswa lainnya yang dirawat di Rumah Sakit Undata.
Seperti Ayub, Muhammad Rafi juga mendapatkan santunan dari Gubernur yang diterima langsung oleh ibu korban, Marwirawati Mappa.
Sementara Thoriq Gifari, korban aksi lainnya yang lebih dulu kembali ke rumah usai menjalani perawatan medis juga mendapatkan santunan dari Gubernur Sulteng. (*)