Rakyat Memilih

Bebaskan Pajak PKL, Hidayat Juga Akan Hapus Denda PBB, Pajak Warung Makan dan Retribusi Sampah

PALU – Calon Wali Kota Palu nomor urut 1,  Dr Hidayat MSi berjanji akan bebaskan pedagang kaki lima (PKL) dari pungutan pajak daerah sebab tak sesuai Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain ingin bebaskan pajak PKL, mantan Walikota Palu itu juga akan melakukan pemutihan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga penghapusan pajak warung makan dan retribusi sampah rumah tangga.

Baca jugaWarga Kintabaru Minta Hidayat Bangunkan Jembatan Jika Kembali Memimpin Kota Palu

Hidayat menegaskan komitmennya bersama Calon Wakil Wali Kota Andi Nur Lamakarate tersebut saat bersilaturahmi dengan warga di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kamis (31/10/2024).

Sejumlah ketua asosiasi hadir dalam pertemuan itu, antara lain Asosiasi Kerukunan Warung Sari Laut Palu (KWSLP), Asosiasi Pedagang Kuliner (ASPEK), serta Kerukunan Pedagang Siomai Kota Palu.

Di kesempatan itu, Hidayat berjanji akan menghapus pajak daerah yang memberatkan pedagang-pedagang kecil.

Baca juga: Pasangan HANDAL Siapkan Skema untuk Sejahterakan Warga Palu

Menurut Hidayat, pedagang somai, nasi kuning, sari laut, dan pedagang kecil lainnya bukan termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Para pedagang tersebut masuk dalam kategori pedagang kaki lima (PKL) sesuai dengan ketetapan Undang Undang Cipta Kerja.

Merujuk aturan itu, maka Pemerintah Kota Palu tidak lagi dapat membebani PKL dengan pajak daerah seperti yang berlaku saat ini.

“Mereka itu tidak pakai modal sampai satu milliar. Ada yang usaha somai sampai satu milliar? Nasi kuning ada yang satu milliar? kan tidak ada. Sesuai UU Cipta Kerja, mereka ini masuk kategori PKL, jadi tidak dikenakan pajak,” jelasnya.

Hal tersebut mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah warga yang datang pada silaturahmi.

Baca jugaWarga Vatutela Berharap Dibangunkan Pasar Jika Hidayat Terpilih

Tidak hanya itu, Hidayat juga berjanji akan memutihkan atau menghapus PBB warga yang saat ini masih menunggak.

“Sekarang ini masih ada hutang PBB masyarakat Kota Palu. Setelah berdiskusi dengan Andi Nur kami akan memutihkan semua hutang tersebut,” sebut Hidayat. (*)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Bupati Delis Gratiskan Sembako di Reses Ketua PKS Morut

PUSARAN - Ada yang berbeda dari kegiatan reses anggota DPRD Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring,…

2 hari ago

Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana Salurkan Tujuh Sapi Kurban

PUSARAN - Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana (PP) menyalurkan tujuh ekor…

5 hari ago

Ketua PHBI Morut Lepas Pawai Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala,…

5 hari ago

PT COR Group Salurkan 12 Sapi Kurban Sambut Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Central Omega Resources (COR) Tbk…

5 hari ago

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT GNI dan Tenant Kawasan Industri SEI Bagikan Sapi Kurban

PUSARAN - Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama tenant membagikan bantuan…

5 hari ago

Gunbuster Nickel Industry Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sulawesi

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…

2 bulan ago

This website uses cookies.