MORUT- Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara (Morut) Wahyu Hidayat Sudirman, SIP pimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Morut, Kamis (20/7/2023).
Rapat Bamus ini dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Morut, dan juga OPD terkait.
Sejumlah agenda kerja DPRD Morut dan OPD terkait di sampaikan untuk ditindak lanjuti. Diantaranya soal jadwal pelantikan pengganti antar waktu (PAW).
“Pelantikan PAW akan dilaksanakan, hari jumat tanggal 28 Juli 2023. Sejumlah agenda kerja DPRD juga telah kita jadwalkan,” ujar Wahyu Hidayat Sudirman.
Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), mengeluarkan surat keputusan peresmian pemberhentian dan pengangkatan penganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) masa bakti 2019-2024.
Berdasarkan SK Gubernur Sulteng Nomor: 100.1.4.2/306/RO.PEM.OTDA-G.ST/2023 tanggal 27 juni 2023 tentang peresmian pemberhentian Andri Muhammad, MPH dan peresmian dan pengangkatan Rindayani Dewi Sucitra sebagai PAW anggota DPRD Morowali Utara sisa masa bakti 2019-2024. ***